Pencurian

Rusli Mencuri Uang dari Kotak Amal Vihara untuk Minum-Minum dan Bersenang-senang

"Setelah kami telusuri, pelaku langsung kami tangkap di rumahnya. Dia mengaku mengambil uang di kotak amal tersebut Rp1,5 juta."

Penulis: Mohamad Yusuf |
colourbox.com
Ilustrasi pencurian 

Rusli Budiman (31) alias Hunter diringkus anggota Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pasalnya, Rusli mencuri kotak amal milik Vihara Hok Teng Ceng Sin, Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Puast.

"Pelaku mencuri kotak amal, hanya untuk minum-minum dan senang-senang," kata AKBP Lukman Cahyono, Kapolsek Metro Tanah Abang, Selasa (8/10/2019).

Lukman menyebut, pelaku saat melakukan aksinya di Vihara Hok Teng Ceng Sin terekam CCTV.

Setelah petugas memeriksa CCTV, diketahui ciri-ciri pelaku merupakan warga sekitar lokasi Kampung Bali.

"Pelaku telah memelajari lokasi kotak amal yang ada di vihara tersebut," tutur Lukman.

Begini Cara Gading Marten Memilih Teman Traveling, Ogah Pilih yang Bikin Ribet

Persahabatan Raisa Andriana dan Isyana Sarasvati Mencairkan Perseteruan Antar-Penggemar

"Lalu dia menggunakan tutup muka seperti ninja, melompati pagar, mencongkel jendela, dan mengambil uang yang ada di kotak amal vihara tersebut," kata Lukman.

Menurut Lukman, pengelola vihara dan warga telah mengetahui gerak-gerik pelaku. Mulai dari perawakan, baju, dan cara berjalannya.

"Setelah kami telusuri, pelaku langsung kami tangkap di rumahnya. Dia mengaku mengambil uang di kotak amal tersebut Rp1,5 juta."

"Namun pengurus memerkirakan isi sebenarnya Rp 5 juta. Karena biasanya dalam 15 hari kotak amal itu bisa terkumpul Rp 30 juta," ucap Lukman.

Menurut para tetangga pelaku,  Rusli kerap melakukan aksi pencurian uang kotak amal.

Bikin Jus dari Sayuran Yuk! 5 Jus Ini Menyegarkan Sekaligus Menyehatkan Tubuh Anda

4 Alasan Tubuh Anda Mengalami Peningkatan Berat Badan Tanpa sengaja

Selain itu, mencuri barang berharga milik tetangganya. Setelah berulang-ulang mencuri, baru kali ini Rusli ditangkap pihak berwajib.

Sementara itu, Rusli mengaku bahwa aksinya itu dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhannya bersenang-senang.

"Saya cuma buat minum-minum doang kok. Buat senang-senang," kata pekerja serabutan itu.

Rusli mengatakan, dia tergiur mencuri uang dari kotak amal tersebut karena jumlahnya banyak.

Dalam melakukan aksinya ia kerap menggunakan penutup wajah.

"Saya pakai penutup wajah takut ketahuan. Karena banyak yang kenal saya di sana. Ini juga baru sekali saya mencuri," kata Rusli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rusli dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan  5 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved