OTT KPK

Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Ini Langkah Nasdem, Tanggapan Gubernur, Warga, Hingga Mendagri

Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Ini Langkah Nasdem, Tanggapan Gubernur, Warga, Hingga Mendagri

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Ini Langkah Nasdem, Tanggapan Gubernur, Warga, Hingga Mendagri. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di gedung KPK, Senin (7/10/2019). 

Peristiwa penangkapan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu  Mangkunegara menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah Partai Nasdem, 

Ketua DPP NasDem Taufik Basari menyesalkan terciduknya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang biasa disapa Tobas ini berharap kasus ini dapat dijadikan pembelajaran bagi kader NasDem lainnya.

Warga Ramai-ramai Merekam Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Ini Peran 6 Orang yang Terkena OTT

"Ini sebagai pembelajaran bagi kader yang lain," ujar Tobas, Senin (7/10/2019).

"Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mengingatkan terus kader-kader secara berulang-ulang sebagai pencegahan," lanjut dia.

Sebagai bentuk sanksi, kata dia, Agung harus mengundurkan diri sebagai kader NasDem.

"Salah satu tindakan tegas dengan memecat atau mengundurkan diri," tandas Tobas.

Calon Pengganti Agung

DPW Partai NasDem Provinsi Lampung telah mengusulkan nama calon pengganti Agung Ilmu Mangkunegara yang mundur sebagai ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara.

Agung Ilmu Mangkunegara mengundurkan diri sebagai ketua NasDem Lampung Utara setelah terjaring OTT KPK pada Minggu (6/10/2019) malam.

Supaya tak terjadi kekosongan di DPD Partai NasDem Lampung Utara, DPW sudah mengusulkan nama Imam Suhada sebagai penggantinya.

"Kita usulkan Imam Suhada sebagai pengganti Pak Agung di (Nasdem) Lampung Utara," ucap Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari, Senin (7/10/2019).

Imam Suhada saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

Imam baru terpilih sebagai wakil rakyat dari NasDem pada periode 2019-2024.

Ia juga menjabat sebagai Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.

Mundur dari NasDem

Agung Ilmu Mangkunegara telah mengundurkan diri sebagai ketua NasDem Lampung Utara.

DPP Partai NasDem menyatakan telah menerima pengunduran diri bupati Lampung Utara yang terkena OTT KPK tersebut.

Pengunduran diri dilakukan agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang dihadapinya.

Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar.

"Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," kata Ketua DPP NasDem Bidang Hukum yang juga Plt Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari, Senin (7/10/2019).

Partai NasDem, terus pria yang biasa disapa Tobas ini, menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung.

"Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," pungkas anggota DPR RI asal Lampung ini. 

Balpil dan Bhinnekaz untuk Edukasi Kebinekaan Anak-Anak Lewat Serial Animasi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Itu Dosa

Dirinya berharap agar kejadian seperti ini ke depannya tidak terjadi lagi.

Arinal mengaku baru tiba dari Jakarta.

"Saya baru datang dari Jakarta dan saya tidak suka mendengar yang seperti itu (OTT KPK). Insha Allah saya dijauhi dari segala cobaan tentang hal itu," kata Arinal yang diwawancara awak media usai memberikan sambutan di aula perkuliahan umum ITERA lantai 4, Senin (7/10/2019) siang.

Diakuinya dirinya belum menerima laporan mengenai OTT yang menjaring Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ini.

"Terus terang saya belum menerima laporan mengenai ini (OTT KPK di Lampung Utara)," ujarnya.

Namun dia mengatakan jika kerja-kerja yang menyimpang sehingga menyebabkan operasi tangkap tangan semacam ini adalah dosa sehingga sudah seyogyanya semua pihak menghindari. Termasuk oleh semua kepala daerah lainnya di Lampung.

"Kerja-kerja yang seperti itu kan hukumnya dosa. Jadi kalau kita sangat paham itu dosa jauhilah," ujar Arinal.

Menurutnya apa yang didapatkan melalui cara yang tidak benar akan tidak berguna lagi saat sudah berhadapan dengan hukum.

"(Semua itu) tidak akan ada artinya jika sudah berhadapan dengan hukum," tukasnya.

Selain menjadi pukulan memalukan bagi diri sendiri, sambung dia, ketika terjaring OTT sepeti ini akan berdampak pada keluarga, anak, bahkan menutupi prestasi yang selama ini sudah diraih.

"Menurut saya jauhilah. Saya berpesan kepada kita semua termasuk jajaran di bawah saya agar menjauhi itu. Termasuk untuk pimpinan kepala daerah kabupaten kota," pintanya.

Namun saat dikonfirmasi lebih jauh terkait akankah tertangkapnya kembali kepala daerah melalui OTT KPK ini bakal berpengaruh terhadap proses pembangunan di Lampung, Arinal enggan menjawab dan memilih pergi.

"Sudah ya," ucapnya seraya pergi.

Ada 21 ASN Kabupaten Bogor Ajukan Gugatan Cerai, Penyebab Dominan Masalah Ekonomi

Warga Tak Kaget

Sejumlah warga mengaku tidak begitu kaget jika Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkena OTT KPK.

Agung diamankan bersama tiga orang lainnya dalam OTT KPK di rumah dinasnya, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.

Menurut warga, OTT yang menjerat Agung memang sangat mengejutkan.

Namun, mereka juga menilai itu adalah hal yang wajar.

Seperti dikatakan Samin (53), tukang ojek yang melihat langsung peristiwa OTT tersebut.

“Semalam ketangkap empat orang sama KPK di rumah dinas bupati,” ujar Samin, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, peristiwa tertangkapnya sang bupati tidaklah mengagetkannya.

Sebab, dengan gaji yang relatif kecil, tidak heran jika seorang bupati melakukan korupsi.

“Gimana gak cepet kaya kalau dia gak korupsi. Kan di berita-berita sempat ada bupati yang publikasikan jumlah gajinya sekitar Rp 6 juta,” jelas pria yang biasa mangkal di Payan Mas ini.

Ia mengaku miris terhadap banyaknya kepala daerah di Lampung yang terjerat kasus korupsi, khususnya yang terjadi di Lampung Utara.

Menurut dia, pembangunan di daerah takkan bisa maju jika korupsi masih saja terjadi.

Ia mencontohkan budaya setoran di kalangan pemerintahan.

Sudah menjadi rahasia umum jika pejabat menggunakan uang untuk menginginkan jabatan tentunya.

“Nah ini sudah KKN namanya. Indonesia gimana mau maju,” katanya.

Hal senada dikatakan Yahuda, warga Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan.

Ia mengaku kaget mendengar informasi tertangkapnya Bupati Lampung Utara.

Ia pun mendukung KPK untuk memberantas korupsi.

“Saya harap KPK tidak pandang bulu. Saya salut dengan KPK sudah turun ke Lampung Utara,” ucap dia.

Tanggapan Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa masih ada kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK jelang berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2019 mendatang.

“Kemarin masih ada juga OTT di Lampung, masih terkait masalah proyek,” ungkap Tjahjo usai memimpin apel pagi di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) sebagai Plt Menkumham.

Tjahjo menegaskan tata kelola sistem pencegahan serta peringatan area rawan korupsi sudah baik.

Ia mengatakan sejak awal kepala daerah dilantik, Kemendagri selalu memperingatkan area rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran, proyek, dana hibah, dan bantuan sosial, jual beli jabatan hingga pembelian barang dan jasa.

Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan pihaknya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.

“Masing-masing pemda juga sudah ada biro hukum, ada Kanwil Kemenkumham juga, yang berfungsi memastikan agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan tak melanggar aturan dan harus berkesinambungan. Kalau itu semua dijalankan secara baik harusnya tak ada OTT,” tegas Tjahjo.

Dengan sistem pencegahan yang sudah ada, Tjahjo mengatakan pantas jika publik mempertanyakan kapabilitas dan transparansi kinerja individu yang bersangkutan jika tersangkut dugaan kasus suap atau korupsi.

“Semua harusnya paham bahwa merupakan sebuah kesalahan jika menerima sesuatu karena kebijakannya, sudah ada juga di sumpah jabatannya saat dilantik. Sistem sudah baik, kalau masih terus ada OTT berarti kesalahannya balik kepada individu yang bersangkutan,” kata Tjahjo. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved