Operasi Tangkap Tangan

DAFTAR Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK: Tiga Tahun Lima Orang Diciduk

BUPATI Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam.

TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 

Ia terjaring OTT KPK pada Jumat 30 Juli 2018.

Ia telah divonis 12 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Ia juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.

PIDATO Lengkap Jokowi di Upacara HUT ke-74 TNI: Teruslah Jadi Tentara Profesional Kebanggaan Rakyat!

Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017.

Juga, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018.

Hendropriyono: People Power Berhasil Kalau Marinir dan Angkatan Darat Terlibat

Serta, Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

Keempat adalah Bupati Mesuji Khamami yang kena OTT KPK pada 24 Januari 2019.

Ia pun telah divonis 8 tahun penjara, dan denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.

Heran Dalang Demonstrasi Rusuh Tak Kunjung Ditangkap, ‎Hendropriyono: Harusnya Diisolasi

Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.

Ia terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.

Daftar bupati di Lampung kena OTT KPK:

1. Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Ditangkap KPK karena menyuap anggota DPRD

Vonis 2 tahun penjara

Bambang sudah bebas pada Desember 2018

2. Mantan Bupati Lamteng Mustafa

15 Februari 2018

Vonis 3 tahun penjara

3. Mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan

OTT KPK 30 Juli 2018

Vonis 12 tahun penjara

4. Mantan Bupati Mesuji Khamami

OTT KPK 24 Januari 2019

Vonis 8 tahun penjara

5. Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara

OTT KPK 6 Oktober 2019. (Glery Lazuardi/Tribun Lampung)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved