Operasi Tangkap Tangan

DAFTAR Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK: Tiga Tahun Lima Orang Diciduk

BUPATI Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam.

TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 

Sampai saat ini, pihaknya telah melakukan pengamanan awal di lokasi tempat kejadian perkara.

Sementara, tim KPK telah melakukan penyegelan sejumlah benda dan lokasi.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," tambahnya.

Pendopo Rumahnya Jadi Tempat Nikah Warga, Anies Baswedan: Dari Awal Didesain Bisa Dipakai Masyarakat

Sebelum Agung, ada empat bupati di Lampung yang juga terkena OTT KPK.

Pertama adalah Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang diciduk KPK karena menyuap anggota DPRD.

Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, Bambang Kurniawan bebas pada Desember 2018.

Pastikan Stabilitas Keamanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Lima Menteri Bakal Kunjungi Wamena

Kedua adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa, pada 15 Februari 2018.

Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.

Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.

Gatot Nurmantyo: Presiden akan Kehilangan Dua Tangan Kalau TNI dan Polri Dibenturkan

Tujuannya untuk mengegolkan upaya Pemkab Lamteng meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.

Ia juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

DAFTAR Lengkap Bakal Calon Pengurus PSSI, Dari Politikus Hingga Wartawan

Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.

Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Selanjutnya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Hendropriyono Minta Dalang Demonstrasi Rusuh Dikumpulkan Lalu Disuruh Ganti Rugi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved