Artis Tersangkut Narkoba
Penyanyi Jebolan Ajang Pencarian Bakat Menyanyi Dangdut Ditangkap Setelah Diduga Memiliki Narkoba
Septyan Arochman atau Daffa D Academy berurusan dengan polisi setelah diduga memiliki dan memakai narkotika, Sabtu (5/10/2019).
Septyan Arochman (27), penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy (D Academy) Musim 2, ditangkap polisi.
Septyan Arochman berurusan dengan polisi setelah diduga memiliki dan memakai narkotika, Sabtu (5/10/2019).
Ia ditangkap polisi bersama seorang rekan laki-laki bernama Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu pukul 02.00 WIB.
• Menantu Elvy Sukaesih Berhenti Melakukan Pengobatan Rawat Jalan Sebelum Proses Rehabilitasi Selesai
• Nunung Srimulat Tampak Makin Gemuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Albertina Labobar, Minggu (6/10/2019), membenarkan adanya penangkapan penyanyi dangdut tersebut.
Septyan Arochman --yang biasa disapa Daffa Dangdut Academy-- ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.
Rosana Albertina Labobar menyatakan, penangkapan Daffa D Academy berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
• Rifat Umar Pakai Ganja Karena Butuh Inspirasi Sebagai Content Creator Perusahaan Gaming
• Terungkap, Jefri Nichol Memakai Narkotika Jenis Ganja Supaya Bisa Istirahat dan Tidur Nyenyak
"Saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut berdasarkan ciri-ciri informasi dan tim melakukan penangkapan," kata Rosana Albertina Labobar.
Polisi juga menyita satu bong, satu cangklong, dan telepon genggam dari tangan Daffa D Academy.
Saat ini Daffa D Academy dan rekannya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.