Unjuk Rasa Mahasiswa
Fahri Hamzah Punya Rumus Jitu agar Demonstrasi Mahasiswa Berlangsung Lama
Sebagai mantan aktivis 1998, Fahri Hamzah menceritakan perbedaan aksi mahasiswa 1998 dengan aksi mahasiswa 2019.
Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus aktivis 98 Fahri Hamzah memberikan rumus kepada mahasiswa agar demonstrasi bisa berlangsung lebih lama.
Fahri menyebut niat demonstrasi harus disolidkan seperti ketika era Orde Baru.
Fahri yang sempat ikut turun demonstrasi saat 1998 itu mengkritisi aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar 23 dan 24 September lalu.
Menurut Fahri aksi itu tidak dapat disamakan dengan aksi unjuk rasa tahun 1998.
“Kalau dibandingkan dengan yang dulu saat melawan Orde Baru tidak sama, karena kesalahan Orba terlalu akumulatif, kesalahannya menumpuk, mulai dari hilangnnya kebebasan hingga hilangnya kesejahteraan,” kata Fahri Hamzah di acara E-Talkshow Tv One Jumat (4/10/2019).
Hal itulah kata Fahri yang membuat mahasiswa di era 1998 solid untuk berunjuk rasa menjatuhkan Orde Baru.
Meski mengapresiasi demonstrasi saat ini, Fahri menganggap aksi mahasiswa akhir September lalu tidak akan seperti demonstrasi 1998.
“Karena kalau argumen tidak terlalu kuat biasanya tidak relevan dan tidak lama,” kata Fahri.
Maka dari itu, hal inilah yang menjadi tantangan kelompok mahasiswa saat ini.
Dimana mereka harus kompak satu tujuan terlebih dahulu sebelum menggelar demonstrasi masal.
Fahri Hamzah
demontrasi
mahasiswa
aktivis 98 Fahri Hamzah memberikan rumus
kepada mahasiswa agar demonstrasi
bisa berlangsung lebih lama
unjuk rasa mahasiswa
Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Berunjuk Rasa di Kampus D Depok |
![]() |
---|
Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Habibburokhman Mengungkap Harapan Kasus Seperti Dialami Luthfi sebagai Pembawa Bendera Tak Terulang |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Luthfi Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Empat Bulan Potong Masa Tahanan |
![]() |
---|