Artis Tersangkut Narkoba

Selama Mendekam Dalam Sel Terlihat Semakin Kurus, Sandy Tumiwa: Hidup di Penjara Tuh Nggak Enak

Sandy Tumiwa terlihat tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 14.30 WIB dan masuk ke ruang sidang pada 1,5 jam kemudian.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Sandy Tumiwa ditemani Amalia Nurshanty, ibunya, sebelum pembacaan putusan perkara dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). 

Pesinetron Sandy Tumiwa (37) menjalani persidangan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Agenda sidang Sandy Tumiwa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019), adalah mendengar putusan hakim.

Sandy Tumiwa terlihat tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 14.30 WIB dan masuk ke ruang sidang pada 1,5 jam kemudian.

Sandy Tumiwa memeluk erat Amalia Nurshanty, ibunya, disela menjalani persidangan lanjutan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Sandy Tumiwa memeluk erat Amalia Nurshanty, ibunya, disela menjalani persidangan lanjutan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sandy Tumiwa menggunakan kemeja putih, rompi tahanan kejaksaan warna merah dan peci hitam.

Ia terlihat sangat kurus jika dibandingkan saat hadir di sidang sebelumnya. "Iya (kurusan)," kata Sandy Tumiwa tersenyum.

"Anak saya tuh kurus, nggak bahagia dia disana (penjara)," timpal Amalia Nurshanty, ibu Sandy Tumiwa, yang terus menemani anaknya tersebut.

Dua Kali Masuk Penjara, Sandy Tumiwa Berjanji pada Ibu Untuk Mengubah Sikap dan Perilaku Negatif

Tampak Kurus Selama di Penjara, Sandy Tumiwa Menangis Sambil Memeluk Ibu di Ruang Sidang Pengadilan

Sandy Tumiwa membenarkan, hidupnya tertekan selama berada di penjara.

Ia tidak merasa bebas seperti sebelumnya yang bisa bekerja dan mencari uang. "Sedikit tertekan. Tapi tetap dijalani," ucap Sandy Tumiwa.

"Kalau ditanya bagaimana, hidup di penjara pasti nggak enak. Tapi tidak bisa mengeluh, (perbuatan melanggar hukum) harus tetap dipertanggungjawabkan," ucap Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Sandy Tumiwa menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Bekas suami pesinetron Tessa Kaunang itu mengungkapkan, hal yang membuatnya tetap kuat adalah keluarga.

Bekas suami Diana Limbong tersebut juga enggan berpikir macam-macam dan terus menjalani proses hukumnya.

"Semua ada hikmahnya. Saya di penjara pastinya ada hikmahnya. Terlebih dukungan keluarga dan teman-teman saya yang membesuk," jelas Sandy Tumiwa.

Terancam Diceraikan Vivi Paris, Sandy Tumiwa Mengaku Temperamental Karena Sering Kecanduan Narkotika

Selain Sering Mengucap Kasar, Vivi Paris Ingin Mengakhiri Pernikahan Karena Sandy Tumiwa Pencemburu

Sandy Tumiwa juga bersyukur masih memiliki orangtua yang kerap mendukungnya walau tersandung kasus hukum lagi.

"Saya punya orangtua dan setelah semua berakhir, saya akan kembali ke orangtua. Saya ikhlas atas semua proses hukum ini dan putusannya nanti," ujar Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa ditangkap polisi dari Unit Narkoba Polsek Menteng, Jakarta Pusat, karena diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika.

Sandy Tumiwa menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Sandy Tumiwa menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sandy Tumiwa ditangkap polisi bersama rekannya bernama Michael Angelio Yandi Langke di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, 1 Maret 2019 dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, Sandy Tumiwa memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil.

Beberapa tahun lalu, Sandy Tumiwa sempat ditangkap dan dijebloskan ke penjara akibat kasus investasi bodong.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved