Artis
Tampak Kurus Selama di Penjara, Sandy Tumiwa Menangis Sambil Memeluk Ibu di Ruang Sidang Pengadilan
Tubuh Sandy Tumiwa terlihat kurus sejak mendekam di penjara karena kasus tersebut. "Kondisinya ya seperti sekarang," kata Sandy Tumiwa.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Pesinetron Sandy Tumiwa (37) kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Sandy Tumiwa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Amalia Nurshanty, ibu Sandy Tumiwa, ikut menghadiri persidangan putranya.

Tubuh Sandy Tumiwa terlihat kurus sejak mendekam di penjara karena kasus tersebut. "Kondisinya ya seperti sekarang," kata Sandy Tumiwa.
"Kurus kan," sambung Amalia Nurshanty menimpali ucapan Sandy Tumiwa.
Amalia Nurshanty sedih melihat tubuh Sandy Tumiwa yang terlihat kurus seolah tidak bisa mengurus diri dalam penjara.
• Terancam Diceraikan Vivi Paris, Sandy Tumiwa Mengaku Temperamental Karena Sering Kecanduan Narkotika
• Selain Sering Mengucap Kasar, Vivi Paris Ingin Mengakhiri Pernikahan Karena Sandy Tumiwa Pencemburu
"Sebenarnya saya sedih. Cuma nggak bisa sering-sering nengok. Mama juga punya penyakit. Kaki mama susah jalan," kata Amalia Nurshanty.
"Sandy kapok, Ma," jawab Sandy Tumiwa yang kemudian menjabat erat tangan ibunya sambil menangis.
Bekas suami Tessa Kaunang itu mengaku kapok sering menyusahkan orangtuanya. Padahal selama ini ibunya sabar mengurusinya.

Sandy Tumiwa sudah dua kali masuk penjara. Kasus pertama atas kasus investasi bodong, dan yang kedua karena narkoba.
"Saya kapok. Saya punya janji sama ibu, mau memberangkatkan dia ke Mekkah," ujar Sandy yang mendapatkan banyak pelajaran atas kasusnya tersebut.
"Kita bisa tahu siapa sahabat ketika lagi mengalami masalah," ujar Sandy Tumiwa.
• Tuding Sandy Tumiwa Masih Pakai Narkoba Jadi Salah Satu Alasan Vivi Paris Mengakhiri Pernikahan Siri
• Kapok, Sandy Tumiwa Berjanji ke Ibunda Takkan Gunakan Narkoba Kembali
Sandy Tumiwa kembali mendekam di penjara setelah ditangkap Unit Narkoba Polsek Menteng, Jakarta Pusat, karena memiliki dan menyalahgunakan narkotika.
Sandy Tumiwa ditangkap polisi sedang bersama teman pria bernama Michael Angelio Yandi Langke di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, 1 Maret 2019 dini hari.

Dari hasil pemeriksaan Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.
Beberapa tahun lalu, Sandy Tumiwa juga ditangkap dan masuk penjara akibat kasus investasi bodong yang telah merugikan orang banyak.