Kebijakan Publik
DKI Tidak Mengirim Pengganti Anies Baswedan di Forum C40 Summit yang Dilangsungkan di Denmark
Alasannya, DKI tidak memiliki waktu yang cukup untuk memroses ulang administrasi perizinan kepada Kementerian Dalam Negeri dan visa.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut menyambut kedatangan 79 anggota Satgas sepulang dari Jambi di Balai kota, Selasa (1/10/2019).
Senada diungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Mujiono.
Dia mengatakan, keterlambatan penyerahan nama calon pimpinan DPRD karena internal Partai Demokrat cukup dinamis.
“Kalau rekan-rekan DPRD sepakat mengukuhkan tiga pimpinan duluan, kami ikut (setuju),” ujar Mujiono.
Lima partai berhak menempati kursi pimpinan DPRD DKI yang terdiri dari satu Ketua DPRD dan empat Wakil Ketua DPRD. Untuk posisi Ketua DPRD diisi oleh PDI Perjuangan karena memperoleh kursi sebanyak mencapai 25 kursi.
Pengisian jatah pimpinan DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.