Jumat, 17 April 2026

Sinetron Azab Masih Siar, KPI: Jenazah Bukan Bintang Utamanya

Sinetron Azab masih tetap mendapatkan hak siar meski dinilai tidak masuk akal. KPI punya alasan tersendiri mempertahankan sinetron tersebut.

Penulis: Desy Selviany |
Twitter/@protegosehun
Sinetron Azab mengeksploitasi jenazah 

SINETRON Azab kerap menjadi kontroversial di masyarakat. Film yang kerap dianggap tidak masuk di akal itu tetap dipertahankan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan alasan tetap mempertahankan sinetron azab di televisi swasta Indonesia.

Nuning menjelaskan, selama ini KPI lebih mengedepankan konteks sebuah tayangan ketika memutuskan akan mencabut hak siar.

Bebby Fey Bongkar Momen Bertemu Atta Halilintar

“Ketika kita melakukan pengawasan kita mengenal konteks, kita punya 130 orang untuk awasi seluruh stastiun televisi Indonesia,” kata Nuning dalam tayangan Q&A Minggu (30/9/2019).

Mereka kata Nuning, memantau seluruh tayangan televisi dengan sebuah alat khusus. Sehingga, ketika ditemukan pelanggar maka mereka akan menandai pelanggaran tersebut untuk diteliti kembali.

“Itu bagian untuk melihat konteks,” kata Nuning.

Ia juga mengklaim timnya telah melakukan kajian isi tayangan sebuah televisi ketika sudah menandakan sebuah acara dianggap melanggar peraturan KPI.

“Jadi ada value, misalnya sinetron azab, azab inikan valuenya tinggi, ketika orang berbuat jahat akan mendapatkan balasan, itu kalau kita lihat konteks keseluruhan,” kata Nuning.

Penilaian konteks itu juga mereka terapkan pada tayangan Spongebob Squerepant yang akhirnya dilarang tayang karena dianggap telah melanggar KPI.

Ditarik dan Diseret Makhluk Halus, Pelipis Angela Lee Sobek dan Ditutup 5 Jahitan

“Disitu ada pesan-pesan berhaya untuk anak-anak sehingga kita keluarkan sanksi untuk itu,” jelas Nuning.

Nuning juga tidak sepakat kalau sinetron Azab tidak masuk akal meski kerap mengeksploitasi jenazah.

“Dimana titik tidak masuk akalnya, kita sudah mengevaluasi program Azab, memang selama ini di awal-awal ada eksploitasi jenazah, tapi jenazah ini bukan menjadi bintang utama,” kata Nuning.

Lewat evaluasi tersebut, Nuning mengklaim jika kini sinetron tersebut sudah tidak lagi menampilkan eksploitasi berlebihan terhadap jenazah.  

“Dan hari ini itu bersih, tidak ada lagi jenazah dilempar sana-sini,” klaim Nuning.

Dikutip dari Kompas.com KPI memang pernah mengeluarkan surat teguran untuk sinetron Azab di tahun 2018.

Fakta-Fakta Pelajar SMP Meninggal Dunia Setelah Dihukum Guru, Apa Saja Bentuk Hukumannya?

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved