Pilkada
Anggaran Pilkada Depok 2020 Resmi Disetujui, Namun Dipangkas Rp 14 Miliar
Anggaran Pilkada Depok 2020 Resmi Disetujui, Namun Dipangkas Rp 14 Miliar Dari Pengajuan Awal KPU
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020 resmi disetujui melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Sobharna mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan Senin (30/9/2019).
"Secara angka sudah disetujui yaitu Rp 60.298.660.000 melalui NPHD," kata Nana saat dihubungi Warta Kota, Rabu (2/10/2019).
Perjanjian yang juga ditandatangani tiga institusi yakni KPU, Bawaslu, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini dikatakan Nana akan secepatnya dicairkan.
"Ya secepatnya lah (akan dicairkan), kemungkinam besar akhir bulan ini sudah cair," papar Nana.
Nana mengatakan, pencairan dana Pilkada Depok 2020 ini dilakukan secara bertahap.
Setelah pengesahan anggaran, kata dia, ke depan KPU Depok akan segera mempersiapkan agenda tahapan sesuai peraturan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Peraturan KPU Nomer 15 Tahun 2019.
Sebelumnya, Nana mengatakan pihaknya mengajukan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 74 miliar.
Namun kini yang disetujui justru hanya Rp 60 miliar lebih.
Saat ditanya apakah anggaran yang dipangkas sekitar Rp 14 miliar dari awal pengajuan ini nantinya akan cukup, Nana memiliki jawaban sendiri.
"Apabila di tengah jalan ada perubahan maupun penambahan (biaya) program, mama akan kami ajukan addendum (permintaan penambahan)," tutur Nana.
Perihal program maupun kegiatan yang dilakukan jelang Pilkada 2020, Nana mengaku KPU Kota Depok akan segera memersiapkannya dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk pengawasan Pilkada Depok 2020 juga telah disepakati dan ditandatangani dalam NPHD sebesar Rp 15 Miliar.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Slamet Permana mengatakan, angka tersebut dinilai tidak akan mencukupi dan mendukung program-program Bawaslu sepanjang proses tahapan Pilkada 2020.
"Kami merujuk pada Permendagri Nomer 54, anggaran itu tidak mengcover semua. Jadi harus ada penambahan, " papar Dede.