Pemilu 2019
SOSOK 3 Anggota DPR Termuda yang Dilantik, Anak Pejabat, Salah Satunya Pernah Tersangkut KPK
Pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada Selasa (1/10/2019) di Gedung DPR/MPR
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Farah Puteri Nahlia merupakan satu di antara anggota DPR termuda periode 2019-2024.
Ia merupakan Caleg fraksi PAN Dapil Jawa Barat XI.
Ia maju di daerah pemilihan Jabar IX (Kabupaten Garut dan Tasikmalaya) dan berhasil mengantongi 113.263 suara.
Perempuan kelahiran Semarang, 2 January 1996 ini menamatkan studi S1 dan S2 di bidang politik dan hubungan internasional di University of London.
Dari ketiga anggota DPR RI termuda, Farah satu-satunya yang terbebas dari politik dinasti.
• Sulaiman Hardiman Pensiun Dini dari TNI Sentil Tudingan Soal Polisi Punya Hubungan dengan Penguasa
• TRAGEDI Wamena Papua, Politisi Partai Gerindra Minta Jokowi Mundur, Ada Kepala Balita di Kampak
• Petugas Temukan Janda Muda Berzina Sama 8 Anak Muda di Semak-semak Pengakuannya Mengejutkan
Farah merupakan anak dari pasangan H. M. Fadil Imran dan Ina Adiati.
Sang ayah adalah seorang Brigadir Jenderal Polisi yang lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.
Sejak 3 Februari 2017, H. M. Fadil Imran sudah menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Jauh sebelum pencalonan, Farah sudah aktiv dalam kegiatan sosial.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya pernah membantu memulangkan TKW asal Subang yang bermasalah di luar negeri.
TKW bernama Ibu Een itu sudah lama tidak digaji dan tidak dapat pulang dari negara tempat dia bekerja meskipun sudah beberapa kali berusaha.
Berkat koordinasi Farah Puteri Nahlia dengan BPNTKI, akhirnya keinginan Ibu Een dapat tercapai.
Sejak saat itulah tergugah hati Farah Puteri Nahlia untuk menjadi anggota dewan.