Dosen IPB Abdul Basith Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Perannya dalam Rencana Chaos Aksi Mujahid

"Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja,

fisika.ipb.ac.id
Kampus IPB 

Polisi telah menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) dan sejumlah rekan lainnya sebagai tersangka aksi demo rusuh.

"Ya, semua sudah tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi mengatakan bahwa AB dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

"KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing.

Di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang-Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak," kata dia.

5 Fakta Penggagalan Rencana Chaos Aksi Mujahid 212, Satu Purnawirawan TNI dan Dosen IPB Terlibat?

Tersangka Aksi Mujahid 212 Ali Udin Bisa Mengobati Orang Sakit

VIDEO: Profil Purnawirawan Jenderal yang Ditahan Karena Diduga Siapkan Bom di Aksi Mujahid 212

Ia menerangkan bahwa AB berperan sebagai pemasok bom dalam aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9) lalu.

Selain itu, AB juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L untuk memproduksi bom molotov, serta merekrut OS untuk mencari dana bagi eksekutor lapangan.

"Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM.

Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor. Sedangkan OS merekrut YF, ALI dan FEB," imbuhnya.

Sensasi Vitalis Pancarkan Pesona Bintangmu.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu tidak menjelaskan soal status dan peran sejumlah orang lain tersebut, termasuk SS alias Laksda (Purn) Sony Santoso.

Namun, polisi disebut akan menyerahkan sepenuhnya penanganan SS kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Dedi juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja, saya hanya membacakan tentang anatomy of crime kelompok mereka," tandasnya.

Setahun Lebih Kursi Wagub DKI Kosong, Ahmad Syaikhu Tetap Siap Jadi Wagub Meski Kini Anggota DPR

Polda Metro Jaya mengamankan AB, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga akan membuat chaos dalam aksi Mujahid 212.

Rencana chaos itu dengan membuat huru-hara dengan bahan peledak pada aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved