Unjuk Rasa Mahasiswa

Pria Bertopeng Diduga Bayar Dua Pengunjuk Rasa untuk Memanah Polisi, Keduanya Kini Ditahan Polisi

Saat ditangkap, kedua remaja ini mengakui dibayar oleh orang tak dikenal untuk berbuat onar dalam aksi tersebut.

Kompas.com/himawan
Aparat Patroli Motor (Patmor) saat hendak membubarkan massa aksi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Jumat (27/9/2019). 

Dua remaja yang ikut demo, DS (14) dan SD (16) ditangkap polisi karena bentrok dengan polisi saat aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU bermasalah di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (27/9/2019) lalu.

DS dan SD ditangkap lantaran kedapatan menyerang aparat dengan menggunakan busur lengkap dengan anak panah di bawah fly over di Jalan Urip Sumoharjo.

Saat ditangkap, kedua remaja ini mengakui dibayar oleh orang tak dikenal untuk berbuat onar dalam aksi tersebut.

Unjuk Rasa Masih Berlangsung, Tol Dalam Kota Ditutup, ini Pengalihan Arusnya

VIDEO: Pendemo yang Rusuh Dibawa Masuk ke Dalam Polda Metro Jaya

Demo Ricuh, KRL Dari dan Ke Stasiun Tanah Abang Terpaksa Dihentikan, Warga Kesulitan Pulang Kerja

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengungkapkan, penangkapan kedua remaja itu bermula dari video dan foto-foto keduanya yang sempat viral.

Keduanya ditangkap Resmob Polda Sulsel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar.

"Salah satu informan memberi petunjuk keberadaan keduanya yang tengah nongkrong di samping kanal.

Terungkap, Jefri Nichol Memakai Narkotika Jenis Ganja Supaya Bisa Istirahat dan Tidur Nyenyak

Keduanya ini melakukan pembusuran terhadap petugas saat pengamanan," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).

Kepada petugas, DS dan SD mengaku dibayar oleh pria bertopeng untuk mengarahkan anak panahnya ke aparat kepolisian yang sedang mengamankan aksi unjuk rasa.

Selain bertopeng, pria itu juga mengenakan pakaian serba hitam.

Fakhri Husaini Godok Transisi Menyerang-Bertahan Anak-anak Timnas U-19

"Mereka mengakui bahwa dirinya diajak oleh laki-laki bermasker, berpakain hitam dan dengan diimingi-imingi uang tunai sebesar Rp 50.000," ucap Supriyanto.

Kedua remaja itu kini masih ditahan di Mapolda Sulsel sembari mengamankan barang bukti berupa ketapel dan anak panah busur.

Sementara itu, Resmob Polda Sulsel masih melakukan pengejaran kepada dua orang yang telah dikantongi identitasnya terkait kericuhan yang menyebabkan korban luka pada Jumat lalu.

Ketua RT Sempat Peringatkan Pemilik Rumah yang Alamatnya Ditumpangi Terduga Pelaku Kericuhan

Demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019) berakhir ricuh.

Aksi demo bebarengn dengan pelantikan anggota DPTD Sulawesi Selatan.

Para demonstran yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah RUU, dipukul mundur oleh aparat kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved