Fintech
BPR dan Fintech Mendapatkan Lampu Hijau dari OJK untuk Kolaborasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu bagi fintech peer to peer lending masuk ke dalam bisnis bank perkreditan rakyat (BPR).
Bahkan saat melakukan roadshow di Yogyakarta, Kredit Pintar aktif mengajak seluruh BPD dan BPR yang ada di Yogyakarta untuk turut andil dalam strategi kemitraan yang dicanangkan oleh Kredit Pintar.
Diharapkan, ekosistem fintech semakin memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk Indonesia.
Kredit Pintar telah mencatatkan telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 6 triliun pada awal September 2019.
Pinjaman tersebut telah disalurkan kepada 1,6 juta peminjam. Kredit Pintar sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak April 2018 dengan nomor surat S-258/NB.213.2018.
• Ingin Tembus Pasar Ekspor, Biaya Ini yang Membuat Hambatan Pelaku Industri Bodi Kit
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul OJK beri restu bagi BPR dan fintech untuk berkolaborasi