Unjuk Rasa Mahasiswa

Petugas Ambulans yang Sempat Diciduk Polisi Kakinya Tak Bisa Bergerak dan Kepalanya Cedera

PETUGAS ambulans Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara ada yang mengalami cedera saat bertugas di lokasi unjuk rasa di depan Gdung DPR pada Rabu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Mobil ambulans yang terparkir di halaman Bidokes Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019). Ambulans itu diamankan polisi karena diduga mengangkut batu di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (26/9/2019) dini hari. 

Hal ini mengingat tingkat konsentrasi massa di lokasi kejadian cukup tinggi.

“Persis (tunggu investigasi), karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu."

Ananda Badudu Ungkap Banyak Mahasiswa Diproses Hukum Tak Etis Tanpa Pendampingan, Dia Merasa Untung

"Preman itu artinya berpakaian preman ya,” kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengatakan, hasil investigasi yang dikeluarkan kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Namun, dia selalu meminta kepada petugas yang berada di lingkup Pemprov DKI Jakarta, untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap), karena tugas yang mereka emban atas nama negara.

MAHASISWA Bersedia Dialog dengan Jokowi Asal Disiarkan Langsung Televisi Nasional

“Nanti sesudah itu (investigasi) kami lihat ya, tapi intinya adalah saya selalu katakan pada seluruh petugas yang dikirim bahwa Anda bekerja atas nama negara."

"Karena itu harus mengikuti seluruh protap yang ada sebagai bentuk perlindungannya,” papar Anies Baswedan.

Meski menghadapi kesulitan dalam melaksanakan tugas, maka pemerintah akan memakluminya bila mereka tetap berpedoman pada protap.

Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir Ini

Lain hal bila melakukan pelanggaran, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas nama pribadi.

“Tapi kalau mengikuti protap sebagai negara (pemerintah) akan bergerak mengikuti protap. Tapi kalau di luar itu, berarti pribadi."

"Nah, ketika pribadi, bisa dituntut, tapi kalau ikut protap tentu aman,” jelasnya.

KPK Bilang OTT Seperti Membuka Kotak Pandora Korupsi, Tahun Ini Sudah 17 Orang yang Terjerat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial, terkait ambulans yang diduga membawa batu saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (26/9/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terjadi kesalahpahaman dia antara aparat kepolisian.

"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

 FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah

Argo Yuwono mengungkapkan, enam mobil ambulans tersebut diamankan anggota Brimob pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved