KPK Bilang OTT Seperti Membuka Kotak Pandora Korupsi, Tahun Ini Sudah 17 Orang yang Terjerat

Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) hanyalah salah satu metode yang dilakukan pihaknya dalam menangani kasus korupsi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) hanyalah salah satu metode yang dilakukan pihaknya dalam menangani kasus korupsi.

Bahkan, katanya, tak jarang OTT seperti membuka kotak pandora dalam upaya pemberantasan korupsi.

"OTT itu seperti membuka kotak pandora korupsi."

Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal

"Membuka kejahatan hingga kita bisa menemukan harapan akan Indonesia yang bebas korupsi," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Febri Diansyah menjelaskan, proses teknik penanganan perkara sebenarnya berada pada tahap penyelidikan.

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak mungkin membiarkan jika menemukan terjadinya tindak pidana korupsi.

Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II

"Penegak hukum tugasnya memang menegakkan aturan hukum yang ada," katanya.

Lantaran bersifat seketika saat transaksi terjadi, nilai dugaan korupsi yang ditemukan saat OTT, bisa besar atau kecil.

Namun, Febri Diansyah mengatakan, dari kasus-kasus korupsi yang terjadi, pemberian suap dilakukan bertahap.

DIBAKAR Massa, Pos Lantas Tomang Menghitam dan Tinggal Puing

Dengan demikian, meski nilai yang ditemukan dalam OTT kecil, dapat membongkar skandal korupsi yang lebih besar.

"Ini sering kami lakukan dan berhasil sampai di persidangan."

"Kasus di Kebumen adalah contoh yang paling sederhana. Ketika OTT uang yang diamankan hanya sekitar Rp 70 juta."

PESAN Jokowi untuk Mahasiswa: Negara Lain Bersaing di Era Digital, Kita Masih Turun ke Jalan

"Tapi kita lihat, sekarang KPK berhasil membongkar jejaring korupsinya mulai dari level proyek di daerah, hingga mafia anggaran yang pengaturannya melibatkan salah satu pimpinan DPR."

"Bahkan, di kasus inilah pertama kali diungkap pencucian uang yang dilakukan korporasi," tuturnya.

KPK menilai penanganan perkara yang dimulai melalui OTT menjadi berbeda karena daya sentaknya ke publik.

YUSUF Mansur dan PSSI Lobi Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Masuk 40 Daftar Pemain SEA Games 2019

Selain itu, selama ini tidak ada yang bisa lolos dari OTT.

Hal ini yang diduga membuat banyak pejabat tidak menyukai OTT yang dilakukan KPK.

"Yang agaknya menjadikan OTT terlihat berbeda adalah daya sentaknya ke publik."

FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah

"Dan mungkin saja banyak pejabat yang tidak suka dengan OTT karena selama ini tidak ada yang bisa lolos dari OTT tersebut," paparnya.

Meski demikian, Febri Diansyah menekankan OTT tidak meniadakan fungsi KPK lainnya, seperti koordinasi dan supervisi (Korsup).

Katanya, koordinasi yang dilakukan lebih menempatkan KPK pada posisi trigger mechanism.

Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi

KPK berupaya membantu Kepolisian dan Kejaksaan yang menghadapi kendala dalam menangani suatu perkara korupsi.

"Banyak kasus yang sudah dikoordinasikan, bahkan sampai penangkapan DPO."

"Saya kira, OTT dan Korsup adalah dua hal yang bisa berjalan seiring, sehingga tak perlu dipertentangkan," tuturnya.

SAUT Situmorang Ungkap Alasan Kembali ke KPK, Basaria Panjaitan Bilang Saya Masih Cinta Kamu

Berikut ini OTT KPK sepanjang 2019 yang menjerat 60 tersangka:

- Bupati Mesuji 24 Januari

- Romahurmuzy 15 Maret

- Direktur Krakatau Steel 22 Maret

- Bowo Sidik Pangarso 27 Maret

- Bupati Talaud 30 April

- Hakim PN Balikpapan 3 Mei

- Pejabat Imigrasi NTB 28 Mei

- Jaksa Kejati DKI 28 Juni

- Gubernur Kepri 10 juli

- Bupati kudus 26 juli

- Angkasa Pura II 1 Agustus

- I Nyoman Dharmantra 8 Agustus

- Jaksa Kejari Yogyakarta 19 Agustus

- Bupati Muara Enim 2 September

- Dirut PTPN III 3 September

- Bupati Bengkayang 4 September

- Dirut Perum Perindo 23 September. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved