Unjuk Rasa Mahasiswa
Temuan KPAI, Kebanyakan Pelajar Ikut Unjuk Rasa Terprovokasi dari Media Sosial Tak Ijin Orang Tua
KPAI telusuri dan wawancara korban pelajar SMK yang ikut unjuk rasa di DPR, kebanyakan mereka dihasut
Imbauan pengecekan keberadaan anak melalui kepala-kepala Dinas Pendidikan yang dilakukan KPAI berarti cukup efektif. Anak-anak itu ternyata merahasiakan rencana aksi mereka kepada para orangtuanya;
6. Anak-anak korban menyatakan megalami luka karena terjatuh saat di siram gas airmata, pingsan karena kelelahan dan belum makan dari siang, ada yang pingsan karena dehidrasi kekurangan minum diterik matahari siang itu, dan juga ada korban-korban luka karena diduga akibat pukulan aparat.
Bahkan ada satu anak dengan luka lebam di sekujur tubuh dan mata kanan bengkak karena di pukul aparat sekitar 10 orang ketika yang bersangkutan terpisah dari rombongan saat kondisi kocar kacir karena massa aksi di siram bertubi-tubi dengan gas air mata;
7. Malam itu (25/9) KPAI juga bertemu dengan para relawan dan mendapatkan informasi masih ratusan anak terjebak di kolong jembatan tol Slipi dan Tomang, juga banyak korban tergelatak di depan kantor BNI Pejompongan.
KPAI tidak bisa menembus lokasi, namun berhasil mengontak 119 untuk pemprov DKI Jakarta menambah ambulance.
Ambulans terus membawa korban anak-anak ke RS. Saat di RS MH di Benhil, KPAI menyaksikan sendiri setiap 15 menit masuk ambulan.
Saat pertaama tiba di RS jumlah korban 14, namun dalam 2 jam korban menjadi 26 anak yang dibawa ke RS. Beberapa harus rawat inap karena luka cukup berat.
7 Rekomendasi KPAI terkait pelajar ikut unjuk rasa
1. KPAI menghimbau para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya yang usia SMP-SMA/SMK/MA untuk melarang dan mencegah anaknya ikut aksi demo di DPR;
2. KPAI mengimbau seluruh Kepala-kepala Sekolah untuk memastikan absensi siswa selama beberapa hari kedepan, kalau tidak hadir di sekolah segera mengecek ke orang tua anak yang bersangkutan. Ini untuk mencegah anak-anak ikut aksi yang membahayakan keselamatannya;
3. KPAI meminta kepada Kepala-kepala Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan sanksi atau mengeluarkan siswanya yang teridentifikasi sebagai peserta aksi demo di DPR, karena sebagian besar anak-anak ini adalah KORBAN ajakan medsos, orang-orang yang tidak mereka kenal sama sekali.
Usia anak memang mudah dibujuk rayu, karena anak belum tahu resiko dan bahaya untuk tindakannya. Hanya ikut ikutan agar dibilang gaul dan keren;
4. KPAI minta aparat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi anak-anak, karena anak-anak ini sebagaian besar hanya ikut ikutan dan diduga kuat korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, di medsos bahkan ada rekening menampung dana, ini yang justru yang harus di dalami penegak hukum;
5. KPAI meminta cyber POLRI dan Kemeninfo melacak para penyebar undangan aksi pelajar ke DPR karena mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, harus dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundangan, karena diduga mengeksploitasi anak-anak dan telah membahayakan keselamatan anak-anak. Negara harus hadir melindungi anak-anak Indonesia;
6. Untuk anak-anak yang diamankan di POLDA Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, KPAI meminta pihak kepolisan menangani dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan ditangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA);
7. KPAI menghimbau Dinas-dinas Pendidikan, Kemdikbud dan Kemenag juga proaktif mencari anak-anak mereka di Rumah-Rumah Sakit dan Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Anak-anak murid mereka harus dipastikan keberadaannya dan keselamatannya.