Unjuk Rasa Mahasiswa
KPAI Sebut 26 Anak Jadi Korban Unjuk Rasa Karena Dipukuli Aparat
Ada 26 pelajar yang menjadi korban unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menjadi korban karena tindakan represif aparat kepolisian.
Penulis: Desy Selviany |
SEBANYAK 26 pelajar yang menjadi korban unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Mereka menjadi korban karena tindakan represif aparat kepolisian.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti data itu mereka dapati saat mengunjungi langsung Rumah Sakit Bendungan Hilir, Jakarta.
• 94 Orang Ditangkap Terkait Demo Mahasiswa Rusuh di Gedung DPR
“Saat pertaama tiba di RS jumlah korban 14, namun dalam 2 jam korban menjadi 26 anak yang dibawa ke RS,” kata Retno lewat keterangan tertulis yang diterima Kamis (26/9/2019).
Beberapa kata Ratna, harus menjalankan rawat inap karena mengalami luka cukup berat.
Ratna menjelaskan, anak-anak yang menjadi korban itu mengaku mengalami luka karena terjatuh saat disiram gas airmata.
Ada juga yang pingsan karena kelelahan karena kelaparan dan dehidrasi. Ratna menyebut bahkan ada juga anak-anak yang menjadi korban kekerasan aparat.
“Ada korban-korban luka karena diduga akibat pukulan aparat,” kata Ratna.
Bahkan jelas Ratna, satu anak mengalami luka lebam di sekujur tubuh hingga alami bengkak di mata kanan karena dipukuli aparat.
• Ini Kronologi Lengkap dan Penjelasan Kapolda Metro Terkait Demo Mahasiswa di Gedung DPR
Menurut pengakuan korban, ada sekira 10 orang aparat yang memukulnya saat korban terpisah dari rombongan.
Oleh karenanya, KPAI menegur keras pihak aparat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi.
Terlebih ada anak-anak di dalam aksi tersebut yang sebagian menjadi korban provokasi.
“Karena anak-anak ini sebagaian besar hanya uikut ikutan dan diduga kuat korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Ratna.
Selain itu KPAI juga meminta Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat untuk mengedepankan prinsip UU Perlindungan Anak saat menangani anak-anak yang masih ditahan.
• VIDEO: Korban Demo Mahasiswa UAI Faisal Amir Mulai Stabil Seusai Operasi di RS Pelni
“KPAI meminta pihak kepolisan menangani dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan ditangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” imbau Ratna.
Diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa Rabu lalu melibatkan sejumlah anak-anak pelajar. Mereka ramai-ramai mendatangi Gedung DPR RI dan ikut berunjuk rasa bersama mahasiswa.