Unjuk Rasa Mahasiswa

94 Orang Ditangkap Terkait Demo Mahasiswa Rusuh di Gedung DPR

Kepolisian mengamankan 94 orang yang diduga pemicu dan pelaku kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019).

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019). 

Kepolisian mengamankan 94 orang yang diduga pemicu dan pelaku kericuhan dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) yang berakhir hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).

"Lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang kita amankan. Ada yang membawa bom molotov juga dan sampau sekarang kita masih sedang dalam proses pemeriksaan atas semuanya. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini. Apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, dari masyarakat atau dari pihak lain. Tentunya masih kita dalami juga," papar Gatot.

Hasil pemeriksaan sementara kata dia salah satu orang yang membawa molotov adalah pelajar dan bukan mahasiswa.

"Salah seorang yang membawa molotov dan kita amankan adalah seorang pelajar. Ia kita amankan di Polres Jakarta Barat," kata Gatot.

 PROF LIPI Sebut Jokowi Mulai Panik Hadapi Gelombang Demo Mahasiswa, Panggil Kapolri dan Panglima TNI

 Panik Hadapi Demo Mahasiswa, Pengamat Politik Sebut Pemerintahan Jokowi Terlalu Ceroboh

 5 Fakta Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut DPR RI Sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat

Saat ini tambahnya polisi mendalami kemungkinan adanya kelompok dari luar mahasiswa yang memancing hingga terjadinya kericuhan saat aksi.

"Kita juga masih mendalami adanya kemungkinan kelompok-kelompok di luar mahasiswa. Yang kita ketahui, kita dalami semuanya," kata Gatot.

Ia memastikan dari 94 orang yang diamankan dan masih diperiksa pihaknya itu, jika terbukti melakukan perusakan maka akan diprosed hukum.

"Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya pengrusakan, apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, atau dimiliki TNI Polri, atau pun merusak pagar gedung DPR, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Gatot.

Menurut Gatot dalam.aksi demo mahasiswa Selasa kemarin, polisi sudah memberikan toleransi yang dirasa cukup bahkan lebih, seperti aksi demo mahasiswa sebelumnya selama ini di gedung DPR.

 PROF LIPI INGATKAN Presiden Jokowi Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat, Tak Usah Takut Hilang Muka

"Kita sudah memberikan toleransi kepada adik-adik mahasiswa untuk memberikan ruang menyampaikan aspirasinya langsung di depan pagar DPR selama ini. Juga keinginaan daripada adik-adik untuk bertemu dengan pimpinan DPR sudah kita mediasi. Beberapa kali bertemu dan terakhir kemarin tidak mau bertemu. Karena permintaannya supaya Ketua DPR berada di tengah-tengah massa untuk menyampaikan," kata Gatot.

Ia mengatakan niat baik dalam memberikan toleransi ternyata disalahgunakan para pendemo.

"Niat baik kita memberikan toleransi ini disalahgunakan. Maka nanti kami akan melakukan penyekatan-penyekatan tentunya untuk pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa, apabila melakukan unras kembali. Karena kita sudah cukup toleransi dan apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis kami akan melakukan tindakan tegas atas hal tersebut," katanya.

Menurut Gatot unjuk rasa boleh disampaikan, namun tidak boleh anarkis.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved