Tidak Hanya KUHP Saja yang Direvisi, Poster Demonstrasi Juga Kena Revisi Kemdikbud

Spanduk demonstrasi mahasiswa yang lucu dan viral dikritik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia.

Penulis: Desy Selviany |
@kemdikbud.ri
Poster aksi demonstrasi mahasiswa yang viral diperbaiki Kemdikbud 

Bukan hanya  kitab undang-undang hukum pidana (KHUP) saja yang direvisi.

Poster para demonstran yang unik dan lucu juga sepertinya perlu direvisi. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mengkritik dan memperbaiki tulisan yang terdapat dalam poster-poster demonstrasi yang viral. 

Tulisan di dalam poster-poster itu dianggap tidak sesuai dengan Ejaan yang Telah Disempurnakan (EYD).

Diketahui beberapa poster aksi demonstrasi yang digelar ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR RI viral.

Satu di antara penyebabnya karena poster-poster berisi tulisan protes yang dinilai cukup unik dan milenial.

Meski demikian tulisan di poster-poster itu justru menjadi bahan kritik dari Kemendikbud.

Lewat akun Instagram @kemdikbud.ri beberapa foto poster-poster viral itu dibagikan dilengkapi dengan perbaikan.

Misalnya saja poster yang dibawa oleh salah satu mahasiswa. Di dalam poster itu tertulis “Entah Apa yang merasukimu, hingga kau tega menghianatiku”.

Kemdikbud membagikan versi perbaikan pada kata menghianatiku yang seharusnya mengkhianatiku.

Tidak hanya disitu saja, Kemdikbud juga merevisi kata “di” yang kerap salah penempatan. Dalam salah satu poster tertulis “Saya Disini Cuma Mau Update Instastory”.

Kemdikbud menjelaskan jika peletakan “di” yang benar dalam sebuah kalimat menunjukan objek harus dipisah.

Sehingga yang benar ialah “Saya di sini Cuma Mau Update Instastory”.

Dalam unggahannya, Kemdikbud menjelaskan jika kreativitas memang sangat dibutuhkan anak muda dalam berkompetensi di era abad ke-21.

Meski demikian hal itu tidaklah cukup. “Selain itu ada 4C lain, yakni Communication (komunikasi), Collaboration (kolaborasi/kerja sama), Critical Thinking (berpikir kritis), dan Confidence (percaya diri),” jelas Kemdikbud.

Admin Kemdikbud mengajak masyarakat untuk melihat poster-poster unik dari peserta unjuk rasa.

“#SahabatDikbud sudah melihat poster-poster dari mahasiswa saat aksi unjuk rasa kemarin? Kreatif-kreatif, bukan?” tulis Kemdikbud.

Bukan hanya itu, Kemdikbud mengajak masyarakat untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan penulisan Bahasa Indonesia yang termuat dalam poster.

“Apakah #SahabatDikbud menemukan poster kreatif lain untuk media pembelajaran bahasa Indonesia?” kata Kemdikbud.

Meski demikian, kritik Kemdikbud terkait EYD salah di dalam poster itu dikritik balik oleh netizen.

Poster-poster itu menunjukan jika kurikulum Kemdikbud dianggap tidak sukses dalam mempopulerkan EYD kepada para siswa.

“Berarti Kemdikbud harus introspeksi, bagaimana KBM di sekolah-sekolah, kok masih pada salah eja,” tulis @fajarnugrs di kolom komentar.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya aksi unjuk rasa mahasiswa 23 dan 24 September 2019 lalu menjadi satu aksi mahasiswa yang cukup masif di Indonesia sepanjang tahun 2019.

Mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan menyuarakan kritik kepada pemerintah dan anggota dewan.

Dibantu dengan kekuatan media sosial, aksi yang dipelopori beberapa universitas di Indonesia itu viral selama sepekan terakhir.

Misalnya saja Selasa (24/9/2019) tagar #HidupMahasiswa menjadi trending topik pertama Indonesia.

Beragam foto aksi yang diambil dari jarak lebih dekat viral di media sosial.

Gaya antara mahasiswa era Orde Baru dan mahasiswa era milenial terlihat jelas dari spanduk yang mereka bawa.

Kata-kata yang dimuat dalam aksi itu tidak terlalu serius. Justru kata-kata yang ditulis di spanduk cukup unik, mengikuti gaya hidup anak muda saat ini.

Misalnya saja mengkaitkan aksi unjuk rasa dengan mantan hingga jodoh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved