Penipuan
Melalui Aplikasi Kencan Tantan, Insinyur Ini Tipu Korbannya dengan Modus Janji Akan Dinikahii
Melalui Aplikasi Kencan Tantan, Insinyur Ini Tipu Korbannya dengan Modus Janji Akan Dinikahi. Sebelumnya pelaku dan korban pacaran selama 5 bulan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan melalui aplikasi kencan Tantan.
Tantan adalah aplikasi dengan sistem swipe and match. Tantan memungkinkan dua pengguna untuk memulai percakapan ketika keduanya menyukai satu sama lain. Aplikasi ini juga memungkinkan pencarian teman dalam radius tertentu.
Polisi menangkap tersangka berinisial JD alias James. Ia diduga menipu korban, seorang perempuan yang dikencani lewat aplikasi Tantan dan sempat dipacari selama beberapa bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa ditipu oleh JD. Korban mengenal JD di aplikasi media sosial kencan asal China, Tantan.
"Lewat aplikasi Tantan, tersangka JD berkenalan dengan korban seorang perempuan. Kemudian mereka bertemu dan sempat pacaran selama lima bulan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
Di aplikasi tersebut dan selama berpacaran, kata Argo, JD mengaku bernama Sandi dan bekerja di Perum Pelindo.
"Namun sebenarnya pria yang bergelar insinyur ini berprofesi sebagai pengemudi ojek online dan telah berkeluarga," kata Argo.
Kencan Terakhir Makan Bersama
Selama pacaran, kata Argo, mereka sempat makan bersama beberapa kali di berbagai tempat.
"Nah, terakhir tersangka dan korban bertemu dan makan bersama di kawasan ITC Cempaka Mas, pada 20 Agustus lalu," kata Argo.
Saat pertemuan terakhir itulah, kata Argo, tersangka berjanji akan menikahi korban pada Oktober 2019 mendatang.
"Dengan janji itu, tersangka meminta uang senilai Rp 2,2 juta kepada korban, dengan dalih untuk membeli cincin pernikahan," kata Argo.
Selain uang kata Argo, pelaku juga meminta ponsel korban dengan dalih, HPnya habis baterei dan untuk menelepon penjual cincin pernikahan.
"Karenanya korban memberikan. Lalu tersangka pergi dan korban menunggu. Tapi ditunggu-tunggu, ternyata tersangka nggak datang-datang. Ternyata tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban," kata Argo.
Karena merasa ditipu oleh JD, kata Argo akhirnya korban melapor ke polisi.