Unjuk Rasa Mahasiswa

Ini Kronologi Lengkap dan Penjelasan Kapolda Metro Terkait Demo Mahasiswa di Gedung DPR

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) kemarin yang berujung ricuh, mengakibatkan 265 mahasiswa dan 39 polisi terluka.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota
Para mahasiswa memenuhi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, di depan Gedung MPR/DPR/DPR RI, baik di jalan arteri maupun jalan tol dalam kota, Selasa (24/9/2019). Aksi mahasiswa tersebut menuntut dibatalkannya RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya. Warta Kota/Alex Suban 

Bahkan kata dia pagar di samping kanan gedung DPR, sudah mulai dirusak.

"Karena apa? Karena tujuannya untuk masuk ke dalam gedung DPR dan ingin menguasai gedung DPR," katanya.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan unras itu sudah diatur di dalam UU. Itu hak setiap warga negara untuk menyiapkan segala aspirasinya. Tetapi ketika menyampaikan aspirasi tentunya dengan cara-cara yang tidak menggangu keamanan dan ketertiban," kata dia.

Sehingga kata Gatot sesuai perundang-undangan ada batasan dalam aksi unjuk rasa.

 Beda Usia 36 Tahun Kakek Nikahi Janda Muda, Buat yang Masih Jomblo Mungkin Jodohnya Belum Dilahirkan

"Yakni tidak mengganggu atau jangan sampai tidak menghormati nilai dan norma yang ada di masyarakat. Kemudian juga tidak mengganggu persatuan dan kesatuan dan tidak mengganggu keamanan. Tentunya dengam batasan itu.polisi harus mengambil langkah-langkah berikutnya," kata Gatot.

Karenanya kata dia dalam demo mahasiswa kemarin, sudah ada pendemo yang melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan batasan diatas.

"Karena merusak pagar, kemudian petugas dilempari. Sehingga polisi mengambil langkah-langkag tegas. Langkah tegas itu dilakukan tentunya dengan alasan, yang pertama memberikan peringatan karena sejak awal demonstrasi dari pagi sampai dengan pukul 16.00, adik-adik sudah mengganggu ketertiban sebenarnya. Tapi polisi masih bertoleransi, polisi masih memberikan kesempatan," papat Gatot.

Namun tambahnya setelah pukul 16.00, karena melakukan tindakan yang sudah menuju tindakan anarkis, polisi juga melakukan sejumlah tindakan pengamanan sesuai tahapan.

'Kita lakukan tindakan dengan tahapan-tahapannya. Yang pertama kita tembakkan air kepada adik-adik dengan water canon untuk mundur. Tetapi mereka tidak mau mundur. Bahkan maju dan semakin merusak pagar DPR," kata Gatot.

 UPDATE Tangani Demo Mahasiswa Secara Keras hingga Jatuh Korban, Kapolda Metro akan Beri Penjelasan

Sehingga katanya ada 3 sisi dan bagian pagar DPR yang dirusak.

"Yang dua bagian itu sudah betul-betul jebol pagarnya. Sehingga atas nama undang-undang tentunya polisi melakukan tindakan tegas menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa supaya adik-adik mahasiswa ini mundur," kata Gatot.

Setelah semua langkah itu kata Gatot, para mahasiswa kemudian melakukan perusakan hal lainnya.

"Di samping merusak pagar DPR juga merusak mobil raimas milik polri dan juga merusak mobil water cannon yang kita miliki. Setelah itu kita mendorong mereka yang ada di dalam tol, dan ada dua mobil, yakni satu mobil avanza milik masyaraakat, dam satu lagi ada mobil taksi yang dirusak," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved