Infrastruktur
Meski Kuat untuk Kendaraan Golongan V, Jalan Tol Layang Cikampek Hanya untuk Golongan I dan II
"Uji beban dilakukan pada tipikal-tipikal lokasi yang unik. Malam ini baru dilakukan pada satu tipikal lokasi saja. Hasilnya tergolong aman..."
"Simultan dengan uji beban Jalan Tol layang Cikampek, kami juga akan melakukan uji kelaikan dari sisi pengaspalan, perambuan, marka, PJU, kelengkapan CCTV, serta uji kekesatan, dan kerataan jalan."
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang mengelola Jalan Tol Jakarta-Cekampek II (Elevated), mulai melakukan rangkaian sertifikasi laik operasi pada tol layang sepanjang 26,40 km tersebut.
Bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki M Hadimuljono, serta Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, PT JCC mulai melakukan uji pembebanan jembatan atau loading test di ruas jalan tol layang Cikampek tersebut.
"Uji beban dilakukan pada tipikal-tipikal lokasi yang unik. Malam ini baru dilakukan pada satu tipikal lokasi saja. Hasilnya untuk tipikal titik yang dilakukan uji beban malam ini tergolong aman," kata Basuki dalam keterangan resmi Jasa Marga, Selasa (24/9/2019).
• Tilang Elektronik Akan Berlaku di 8 Titik Tol Jabodetabek, Ini Prioritas Pelanggaran yang Ditilang
• VIDEO: Malam Hari, Menteri PUPR Saksikan Langsung Uji Beban Tol Layang Jakarta-Cikampek
• Tol Layang Rampung, Perjalanan Bisa Lebih Cepat: Berikut Fakta-fakta Japek II Elevated

Titik pengujian perdana yang dilakukan adalah pada Km 39, tepatnya di Pier Utara No. 490 – 490A yang terletak pada arah Cikampek.
Tipikal lokasi ini memiliki desain Pierhead Kantilever.
Pengujian dilakukan dengan menerapkan metode beban dinamis alias frekuensi resonansi akibat impact dan uji beban statis loading unloading maksimum.
Prosesnya dilakukan dengan berat 400 ton menggunakan 16 truk berkapasitas masing- masing antara 25-30 ton yang dibagi menjadi empat tahap.
Golongan I dan II
Meski demikian, Basuki menjelaskan saat sudah beroperasi nanti, tol layang ini hanya boleh dilintasi oleh kendaraan Golongan I dan II.
Mulai dari sedan, pikap, jip, truk kecil, bus, dan truk dengan dua gandar.
"Jangan salah persepsi. Secara struktur sangat kuat menampung hingga kendaraan Golongan V. Tapi dari segi manajemen traffic tidak direkomendasikan," tandasnya.
"Ini karena saat akses masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean," imbuh Basuki.

Rangkaian uji beban
Sementara itu, Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono, menjelaskan bahwa ini merupakan satu dari sekian banyak rangkaian uji beban yang akan dilakukan guna memastikan jalan tol layang ini laik beroperasi.
"Kami perkirakan untuk uji beban akan berlangsung selama tiga minggu," tutur Djoko.
"Namun simultan dengan uji beban, kami juga akan melakukan uji kelaikan dari sisi pengaspalan, perambuan, marka, PJU, kelengkapan CCTV, serta uji kekesatan, dan kerataan jalan," tambahnya. (Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Tol Layang Cikampek Hanya Untuk Kendaraan Golongan I dan II"