Tidak Percaya BPK, Mahfud MD Ceritakan Pengalaman Jadi Ketua MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengkritisi Badang Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Desy Selviany |
Tribunnews
Kubu 01 Sebut Mahfud MD Menyerah Tanggapi Kubu 02, Dokumen Bukti KPU Tak Akan Bisa Diperiksa 

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengkritisi Badang Pemeriksa Keuangan (BPK). Berangkat dari pengalaman, Mahfud menilai BPK tidak memiliki guna.

Hal itu diceritakan Mahfud MD di akun twitternya @mohmahfudmd Minggu (22/9/2019) malam. Ia mengkritisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan BPK untuk lembaga pemerintah.

“Lihat primetimes news di TV One sore ini: agaknya Predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) yang dikeluarkan BPK untuk lembaga-lembaga pemerintah tidak banyak gunanya,” kata Mahfud.

SIMAK Saran Lengkap Mahfud MD Untuk Jokowi dan KPK Hingga Tanggapi Pengembalian Mandat

Ia memberi contoh penangkapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang terjerat kasus korupsi. Padahal Kementerian tersebut berhasil meraih WDP (wajar dengan pengecualian) dari BPK dalam pengelolaan anggaran.

“Belum lagi juga ada operasi tangkap tangan (OTT) karena mau beli WTP, BPK harus ditanya terkait hal itu,” kata mantan menteri di era Gus Dur itu.

Mahfud juga menceritakan sedikit pengalamannya ketika memimpin Mahkamah Konstitusi. Saat itu kata Mahfud, lembaganya kerap menerima WTP dari BPK hampir setiap tahunnya.

“Tapi waktu ketua BPK menyampaikan itu di kantor MK, saya bilang bahwa saya tak begitu yakin kepada WTP sehinggga saya bekerjasama dengan PPATK,” kata Mahfud.

Mahfud MD Bicara Soal KPK Bukan Mandataris Siapapun Hingga Muncul Peraturan di Orde Lama

Saat itu jelas Mahfud, MK mewajibkan seluruh pegawainya melibatkan PPATK dalam mengawasi rekening dan lalu lintas keuangan pribadi.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, (19/9/2019), di Istana Merdeka, Jakarta.

BPK yang diketuai oleh Moermahadi Soerja Djanegara dalam kunjungannya itu menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 kepada Presiden.

Melalui hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dapat dikatakan semakin membaik.

Sedang Berlangsung Live Streaming Persipura Vs Persib Bandung 1-1, Titus Bonai Samakan Kedudukan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dalam keterangannya di Istana Merdeka, Kamis, 19 September 2019.

"Progress-nya sangat baik. Baik LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) maupun LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) persentasenya juga meningkat, tinggal sedikit yang belum WTP," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers Istana kepresidenan, Kamis.

Ketua BPK mengatakan, dua kementerian yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun dua lembaga yang juga memperoleh WDP ialah Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Liverpool Dapat Pelajaran Penting dari San Paolo

"Yang WDP itu PU, Kemenpora, KPU, dan KPK. Sedangkan disclaimer itu ada Bakamla. Kalau pemerintah daerah, provinsi itu tinggal dua," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan keterangan di saat yang sama mengatakan bersyukur atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada lebih banyak kementerian dan lembaga.

Ia berharap agar tingkat kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan efisiensi penggunaan anggaran juga dapat semakin meningkat di masa mendatang.

"Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat. Tadi provinsi 32 provinsi sudah WTP. Pemerintah daerah juga sama," ucapnya.

Bos Baru Sheffield United Jalin Kerja Sama dengan Keluarga Bin Laden

Menindaklanjuti laporan dan rekomendasi BPK tersebut, Presiden menyampaikan komitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel.

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo akan menginstruksikan jajaran terkait untuk menyelesaikan rekomendasi dan laporan sebagaimana yang disampaikan oleh BPK.

"Yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti," kata Presiden Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved