Parkir Liar

Parkir Nyi Ageng Serang dan Taman Barito Bakal Ditertibkan dengan Sistem Pembayaran Non Tunai

Mereka menyebut, parkir sepeda motor sebesar Rp 5.000 per unit untuk waktu satu hingga dua jam dengan kelipatan Rp 5.000 untuk satu jam berikut.

Warta Kota/Dwi Rizki
Suasana parkir on street di Taman Ayodya atau Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (23/9/2019). 

Pasalnya, tanpa tiket ataupun tanda bukti pembayaran, juru parkir mematok tarif parkir sesukanya.

Kondisi tersebut seperti yang terjadi di area parkir sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan, tepatnya depan gedung Nyi Ageng Serang Setiabudi, Jakarta Selatan.

Area parkir resmi yang dikelola langsung oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu menjadi lokasi strategis para pegawai maupun masyarakat yang hendak mengunjungi sejumlah gedung di sekitar kawasan Epicentrum.

Gedung tersbeut antara lain, Gedung Nyi Ageng Serang, Planet Futsal, Mall Pelayanan Publik milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta hingga Hotel JS Luwansa, Hotel The Westin Jakarta.

Selain itu, kawasan kian ramai dengan kehadiran para pegawai perkantoran yang makan siang di Pujasera Nyi Ageng Serang pada jam istirahat siang hari.

Mereka memarkirkan kendaraannya, baik mobil dan sepeda motor di area parkir on street Nyi Ageng Serang.

Walau dikelola langsung oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran, para juru parkir di lokasi tersebut tidak menyertakan tanda bukti pembayaran ataupun tiket parkir.

Tidak ada pula perhitungan baku untuk menghitung besaran tarif yanv dibebankan kepada pemilik kendaraan.

Sejumlah Persembahan Unit Gramedia untuk Jacob Oetama yang Menginjak Usia 88 Tahun

Mereka hanya menyebut parkir sepeda motor sebesar Rp 5.000 per unit untuk waktu satu hingga dua jam dengan kelipatan Rp 5.000 untuk satu jam berikutnya.

Sedangkan parkir mobil di kawasan dipatok Rp 10.000 per jam dan Rp 5.000 untuk jam berikutnya.

Serupa dengan area parkir Nyi Ageng Serang, area parkir di Taman Ayodya atau dikenal Taman Barito. Tarif juru parkir di taman yang berada di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu juga mematok tarif parkir sesuka hati.

Mereka mematok tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 5.000 per unit dan tarif parkir mobil sebesar Rp 10.000 per unit. Tarif tersebut berlaku tetap untuk parkir pada jam berikutnya.

Suasana parkir on street di Taman Ayodya atau Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (23/9/2019).

Rezim Syiah Iran Siap Menghancurkan Semua Negara yang Berani Menyerangnya Usai Serangan Kilang Arab

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved