Jakarta
Jadi Kandidat Wagub DKI, Ahmad Syaikhu Tetap Ikut Pendidikan Calon Legislator
Ahmad Syaikhu tetap mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebagai persiapan menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Ahmad Syaikhu tetap mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebagai persiapan menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Di sisi lain, Ahmad Syaikhu menjadi kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Syakir Purnomo mengatakan, bila Syaikhu lebih memilih menjadi anggota DPR, maka dia harus mengajukan surat pengunduran diri kepada DPP PKS.
Apalagi jadwal pengambilan sumpah jabatan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 tinggal beberapa hari lagi, pada 1 Oktober 2019 mendatang.
“Memang betul mengikuti Lemhanas (pendidikan) sebagai tahap menjadi anggota DPR, tapi beliau belum mengajukan surat pengunduran resmi kepada partai,” ujar Syakir pada Minggu (22/9/2019).
• Secuplik Kisah Rombongan Pengantar Jenazah Tewas dalam Kecelakaan Ambulans vs Truk
• Lift Kantor Tak Pernah Diganti, Pemkot Jaktim Malah Adakan Pembinaan Lurah Camat Biaya Rp 2 M
• Melenggang ke Senayan, Segini Gaji yang Bakal Diterima Mulan Jameela Sebagai Anggota DPR
Syakir mengatakan, sebelum diusung menjadi kandidat calon Wagub DKI bersama Agung Yulianto, Syaikhu memang terdaftar menjadi calon legislatif DPR dengan daerah pemilihan (dapil) VII Jawa Barat.
Dapil tersebut meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
Perolehan suara Ahmad Syaikhu cukup tinggi di tiga kabupaten itu hampir mencapai 150.000 suara.
"Tapi jujur saja, kami juga belum mendapat informasi dari DPP mengenai kelanjutan status beliau, tapi kalau beliau minta mundur yah kami tentu menyetujuinya,” kata Syakir.
Menurut dia, partainya memiliki sejumlah pertimbangan memilih Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto menjadi kandidat Wagub DKI.
• Memukul dan Tusuk Wasit, Mantan Pemain Timnas dan Mantan Pemain Persija Dapat Sanksi Berat
Untuk Syaikhu, dianggap memiliki pengalaman di bidang pemerintahan karena pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi (2013-2018), DPRD Provinsi Jawa Barat (2009-2013) dan anggota DPRD Kota Bekasi (2004-2009).
Sedangkan Agung Yulianto yang berlatar belakang sebagai pengusaha sukses dianggap mampu menjalin mitra dari berbagai kalangan.
Untuk latar belakang pendidikannya juga sama dengan Syaikhu, Yulianto pernah bersekolah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan menjadi auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara di kepengurusan partai, mereka berdua memiliki jabatan yang cukup strategis.
Ahmad Syaikhu menduduki Ketua DPW PKS Jawa Barat, sedangkan Agung Yulianto Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.
• DITAWARI Jabatan Menteri oleh Jokowi, Adian Napitupulu Empat Kali Bilang Ampun Pak Presiden
Pernyataan Syakir ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat mengenai kemampuan mereka sebagai pengganti Sandiaga Uno yang maju menjadi calon Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto pada April 2019 lalu.
Kata dia, dua kandidat ini berkompeten menjadi Wagub DKI mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sampai 2022 mendatang.
“Siapapun yang terpilih, mereka tentu ada tim yang bisa membantu pekerjaannya karena mereka bukan pahlawan Superman yang bisa bekerja sendirian,” jelasnya.
Syakir memastikan kursi Wagub DKI sampai 2022 mendatang tetap jatah PKS, walau nanti salah satu kandidat dari pihak Syaikhu menjadi anggota DPR.
Kata dia, bila hal itu terjadi maka DPP PKS akan kembali menunjuk kadernya untuk mengisi kandidat Wagub DKI menggantikan Syaikhu.
• Cakram Ban Depan Motor Sudah Digembok, Ternyata Maling Nekat Lakukan Ini
“Seperti yang sudah pernah diungkapkan oleh Pak Prabowo (Ketum Partai Gerindra) dan Pak Fadli Zon (Wakil Ketum Partai Gerindra) bahwa Wagub DKI adalah hak PKS,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Syakir menginginkan pembahasan mengenai sosok Wagub DKI mengacu pada hasil panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya 2019-2024 lalu.
Soalnya 13 penambahan pasal dalam tata tertib (Tatib) pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD 2019-2024 yang diusulkan PKS, memiliki banyak kecocokan dengan Panitia Khusus (Pansus) periode sebelumnya mengenai pemilihan Wagub DKI Jakarta
“Itu saja yang diakomodir dan tahapannya tinggal dilanjutkan ke Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan), kemudian pembentukan panitia pemilih. Itu semua disepakati dan kami semua tanda tangani,” katanya.
Karena itu, kata dia, anggota DPRD periode 2019-2024 tidak diperkenankan membentuk Pansus baru.
Kesepakatan itu bahkan sudah tertuang dalam pembahasan Tatib AKD DPRD 2019-2024 yang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (20/9/2019) lalu.
“Jadi tinggal melanjutkan apa yang diputus oleh tim Pansus anggota DPRD 2014-2019 lalu, sehingga penentu sosok Wagub DKI bisa lebih cepat,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pemilihan sosok Wagub harus dipercepat demi mengoptimalkan kinerja gubernur.
• Empat Fakta Umayah Korban Terbakar Tol Cipularang yang Sempat Dikabarkan Hilang
Kata dia, Gubernur Anies telah bekerja sendirian selama setahun lebih tanpa didampingi sosok Wagub.
“Kinerja gubernur sekarang pincang karena bekerja sendiri. Harusnya DKI dipegang (dipimpin) dua orang, tapi ini malah satu orang,” kata Aziz.
Menurut dia, sehebat apapun figur gubernur, dia tidak akan mampu melaksanakan tugas sendirian tanpa ditemani wakilnya.
Bila hal ini dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan bakal mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Sebetulnya yang dirugikan itu masyarakat, karena harusnya mendapat dua pelayanan (gubernur dan wakil gubernur) tapi ini hanya ada satu (gubernur saja), sehingga kinerjanya kurang optimal,” ujar Aziz. (faf)