Polemik RKUHP

Saat Parpol Lain Setuju Permintaan Presiden Menunda Pengesaan RKUHP, PKS Tak Setuju, Ini Alasannya

"Sebaiknya jangan ditunda. Jika ada hal-hal yang perlu disesuaikan, masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk disesuaikan,"

Tribunnews/Taufik Ismail
Suasana pembahasan RKUHP di DPR 

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, pihaknya mendukung permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, pihak tak mempermasalahkan permintaan Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menyambut baik permintaan Presiden Joko Widodo agar menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

TERUNGKAP Penentuan Bobot Hukuman dalam RKUHP Kadang Pakai Perasaan, Contohnya Pasal Aborsi

ACTA Akan Judicial Review RKUHP Jika Disahkan, Ini Alasannya

Ini 5 Pasal RKUHP yang Ngawur dan Ditolak Pegiat HIV/AIDS

Anggota Panja Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari Fraksi PKS Nasir Djamil tak sepakat dengan permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin menunda pengesahan RKUHP.

 Menurut Nasir, masih ada waktu dalam beberapa hari ke depan bagi DPR dan Pemerintah untuk membahas pasal-pasal yang dianggap krusial.

Sementara DPR akan menggelar Rapat Paripurna terakhir yang dijadwalkan pada 24 September 2019 mendatang. 

UPDATE Video Syur Berseragam PNS, Mereka Guru Honorer, Video Tersebar karena Si Pria Sakit Hati

"Sebaiknya jangan ditunda. Jika ada hal-hal yang perlu disesuaikan, masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk disesuaikan," ujar Nasir melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019).

Nasir mengatakan, Pemerintah sebelumnya telah sepakat dalam Rapat Kerja pembahasan tingkat I bersama Komisi III, Rabu (18/9/2019) lalu.

Saat itu, tidak ada sinyal bahwa Presiden Jokowi akan menunda pengesahan RKUHP.

Bima Sakti Selalu Andalkan Marselino Ferdinan dan Alexandro Felix Kamuru, Ini Alasannya

Oleh sebab itu pembahasan RKUHP sebaiknya dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II di Rapat Paripurna.

"Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu," kata Nasir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

KPK Telah Periksa 5 Pejabat KONI Terkait Kasus Imam Nahrawi, Imam Belum Berpikir Pra Peradilan

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RUU KUHP dan minta Menkum HAM mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RUU KUHP dan minta Menkum HAM mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). (Biro Pers Setpres/Kris)

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.

Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi.

TERNYATA KPK Gagal Periksa Ahmad Heryawan karena Sedang Berada di LN, Jumat Keramat Lewat?

Dukungan mengalir

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, banyak kritik terkait pasal-pasal dalam RKUHP itu sehingga DPR perlu menyisir lebih lanjut pasal-pasal yang bermasalah.

"Kami berpendapat bahwa atas berkembangnya pendapat masyarakat yang pro dan kontra, maka perlu penyisiran lebih lanjut terhadap pasal-pasal RUU KUHP yang dinilai masih krusial," kata Johnny saat dihubungi wartawan, Jum'at (20/9/2019).

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, sebagai partai pendukung pemerintah, PPP pasti mendukung keputusan presiden.

Enam Pelaku Tawuran di Bukit Duri Ditangkap, Terdiri dari Penyiram Air Keras, Pembacok, Provokator

"Nah tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden," kata Arsul.

Menurut Arsul, untuk mengesahkan RKUHP, diperlukan kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Apabila salah satunya tidak setuju, pengesahan RKUHP tak bisa dilakukan.

"Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahnya minta ditunda kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan," ucap dia.

Brimob Amankan Sepucuk Senjata Api Rakitan dari Pelaku Pencurian Motor

Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Fraksi Gerindra setuju RKUHP yang dianggap kontroversial itu tidak segera disahkan dalam pembahasan tingkat II di rapat paripurna.

"Karena itu sekali lagi hal yang disampaikan oleh presiden itu sejalan dengan keinginan Gerindra yang dari awal memang akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengundang-undangan RUU KUHP tersebut," ujar Dasco melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019).

Menurut Dasco, Fraksi Gerindra sejak awal pembahasan berupaya agar pasal-pasal kontroversial tidak diatur dalam RKUHP.

BERITA FOTO: Beginilah Suasana Pameran Kompas Travel Fair 2019, Yuk Lihat

 Ia mengatakan, fraksinya selalu mendengarkan aspirasi dari konstituen Partai Gerindra, seperti mahasiswa dan ibu-ibu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS Tak Sepakat Permintaan Presiden Tunda Pengesahan RKUHP", Penulis : Kristian Erdianto "Gerindra: Permintaan Presiden Tunda RKUHP Sejalan Keinginan Kami",  Penulis : Kristian Erdianto  "Nasdem dan PPP Dukung Jokowi Tunda Pengesahan RKHUP",  Penulis : Haryanti Puspa Sari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved