Wagub DKI Jakarta
Punya Peluang Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Kembali, Ini Kata Sandiga Uno
Walaupun peluang Wagub DKI Jakarta terbuka, Sandiaga mengatakan bahwa dirinya tidak akan menjadi wakil gubernur kembali.
Penulis: Joko Supriyanto |
Mantan calon wakil presiden pada bursa Pemilihan Presiden 2019, Sandiaga Uno dikabarkan memiliki peluang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali.
Meski memiliki peluang, Sandiaga Uno mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki rencana akan menduduki kursi wagub DKI Jakarta.
Meski begitu, kata Sandiaga Uno, dia akan tetap bersama masyarakat Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Sandiga Uno usai menghadiri penyerahan 10 mobil ambulans dari politikus Gerindra di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2019).
"Saya tetap insya Allah bersama masyarakat," kata Sandiga Uno di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2019).
• Tangan Terluka Saat Perbaiki Motor, Aep Dapat Santunan Rp 106 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
• Terbukti Positif Narkoba, Seorang Wanita Ambruk di Kamar Indekosnya
Walaupun peluang Wagub DKI Jakarta terbuka, Sandiaga mengatakan bahwa dirinya tidak akan menjadi wakil gubernur kembali.
Menurut dia, pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan oleh PKS.
Nantinya, kata Sandiaga Uno, PKS yang akan memilih calon wagub untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Enggak (kembali jadi wagub). Sudah saya sampaikan itu merupakan jatah PKS," kata Sandiaga Uno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, mundur dalam kursi DKI.
Sandiaga Uno dipinang oleh Prabowo Subianto untuk menjadi calon wakil Presiden pada Pilpres 2019 untuk mendampinginya sebagai calon presiden RI.
Namun, setelah ditinggalkan Sandiaga Uno, kursi wagub DKI masih kosong hingga kini.
• World Cleanup Day Indonesia Catat Ada 4000 Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal
• Aksi Serentak di 34 Provinsi, Wolrd Cleanup Day Indonesia Targetkan 30.000 Ton Sampah Terkumpul
Gerindra dan PKS sebenarnya telah mencalonkan dua kader PKS, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Dua nama itu sudah diserahkan kepada DPRD DKI.
Namun, proses pemilihan wagub di DPRD DKI Jakarta terhenti setelah masa tugas anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir pada Agustus 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sandiaga-uno-fitting-seraham-dinas-wagub-dki-jakarta.jpg)