Kompensasi TPST Bantargebang
2020, Pemkot Bekasi Ajukan Uang Bau dan Kemitraan ke Pemprov DKI Jakarta Hampir Rp 1 Triliun
Tahun 2020, Pemkot Bekasi Ajukan Uang Bau dan Kemitraan ke Pemprov DKI Jakarta Hampir Rp 1 Triliun. Namun APBD DKI 2020 Hanya Anggarkan Rp 406 Miliar
Penulis: Muhammad Azzam |
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengusulkan bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai hampir Rp 1 triliun untuk tahun 2020.
Usulan terbagi menjadi dua, yaitu kompensasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta, dan dana kemitraan.
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar mengatakan, untuk kompensasi diusulkan sebesar Rp 367 miliar.
Dana tersebut untuk pemberian uang bau kepada 18 ribu keluarga terdampak TPST Bantargebang sebesar Rp 900 ribu per tiga bulan sekali.
Sebagian dari dana itu juga untuk pembangunan infrastuktur di kawasan Bantargebang.
Sementara untuk dana kemitraan, Pemkot Bekasi mengusulkan sebesar Rp 400-500 miliar.
"Itu baru nilai usulan saja, dan sudah diajukan ke Pemprov DKI Jakarta melalui proposal di bagian kerja sama dan investasi (KSI) Kota Bekasi. Kami belum tahu berapa besaran yang akan disetujui," ujar dia, Kamis (19/9/2019).
Ia menjelaskan untuk dana kemitraan ini akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastuktur di luar kawasan Bantargebang, seperti pembangunan jalan, fasilitas publik maupun lainnya.
"Ini kan sudah kesepakatan, selain dana kompensasi bau ada dana kemitraan," uca dia.
Akan tetapi jika dilihat dari data KUAPPS APBD DKI Jakarta menyebut, Kota Bekasi mendapatkan bantuan keuangan pada tahun 2020 senilai Rp 406 miliar.
Turun dratis dibandingkan pemberian tahun 2019 ini senilai Rp 750 miliar.
"Kalau soal itu belum bisa menanggapi (turunnya nilai bantuan keuangan), karena belum dapat angkanya," tuturnya.
Akan tetapi, ia yakin Pemprov DKI Jakarta bisa menyetujui usulan permintaan dana bantuan itu.
"Kami masih menunggu dari DKI Jakarta, tapi saya yakin Gubernur DKI akan mengalirkan anggaran kemitraan tersebut," ujarnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menerangkan, usulan itu sudah diberikan pemerintah beberapa waktu lalu.