Selasa, 19 Mei 2026

Perancis Mendesak Uni Eropa Agar Mengatur Mata Uang Digital Libra

Bisa timbulkan risiko kedaulatan, Prancis desak Uni Eropa atur mata uang Facebook, apalagi UE tidak memiliki peraturan khusus tentang cryptocurrency.

Tayang:
istimewa
Perusahaan jejaring sosial raksasa, Facebook, akhirnya merambah bisnis ke mata uang kripto yang dinamakan "Libra". 

Dia mengulangi permohonannya untuk memblokir Libra di Eropa, dan menyerukan penciptaan kerangka kerja umum pada mata uang digital di tingkat Uni Eropa.

Sejatinya, Uni Eropa punya aturan baru terkait cryptocurrency yang berlaku tahun lalu.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Perancis mendesak Uni Eropa (UE) untuk membuat seperangkat aturan yang mengatur mata uang virtual.

Ini untuk melawan risiko yang mungkin muncul dari kehadiran Libra, cryptocurrency milik Facebook.

UE yang beranggotakan 28 negara saat ini tidak memiliki peraturan khusus tentang cryptocurrency.

Sejauh ini dianggap sebagai masalah marginal oleh sebagian besar pembuat keputusan.

Berikut Penjelasan Analisis soal Nilai Tukar Rupiah

Soalnya, hanya sebagian kecil dari bitcoin atau mata uang digital lainnya yang dikonversi menjadi euro.

"Libra bisa menimbulkan risiko bagi konsumen, stabilitas keuangan, dan bahkan kedaulatan negara-negara Eropa," kata Bruno Le Maire, Menteri Keuangan Perancis, seperti dikutip Reuters yang dilansir Kontan baru-baru ini.

Dia mengulangi permohonannya untuk memblokir Libra di Eropa, dan menyerukan penciptaan kerangka kerja umum pada mata uang digital di tingkat Uni Eropa.

Sejatinya, Uni Eropa punya aturan baru terkait cryptocurrency yang berlaku tahun lalu.

Nilai Tukar Rupiah Masih Perkasa, Berikut Perjalanan Rupiah dari Pagi Hingga Jelang Sore Hari

Namun beleid ini untuk meningkatkan pemeriksaan pada tempat-tempat perdagangan mata uang virtual, dengan tujuan mengurangi risiko pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Dengan tidak ada aturan khusus, muncul wacana dari para pejabat UE soal apakah peraturan yang ada yang mengatur instrumen keuangan bisa berlaku juga untuk cryptocurrency.

Akan tetapi, sejauh ini belum mencapai kesepakatan.

Ketika ditanya apakah Libra memerlukan lisensi untuk beroperasi di Uni Eropa, seorang juru bicara Komisi Uni Eropa bilang, dengan informasi yang tersedia secara publik tentang Libra, saat ini tidak mungkin untuk mengatakan, mana aturan Uni Eropa yang tepat yang akan berlaku.

"Sangat mungkin, bahwa proyek ini akan memerlukan beberapa bentuk otorisasi di Eropa, tergantung pada fitur yang tepat," katanya.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved