Peristiwa
Polisi Meringkus Pengedar Sabu yang Menjadikan Kuburan Cina Menteng Atas Jadi Tempat Transaksi
Seorang pemuda bernama Ari Alif Ramadhan (22) berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu di tangan.
Sepi dan jauh dari pantauan, kuburan Cina di Menteng Atas, Setiabudi Jakarta Selatan rupanya dimanfaatkan pengedar narkoba menjadi tempat jual beli barang haram.
Pihak Kepolisian pun tidak tinggal diam, seorang pemuda bernama Ari Alif Ramadhan (22) berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu di tangan.
Penangkapan pengedar narkoba itu diungkapkan Kapolsek Tebet, Kompol Alam Nur, bermula dari laporan masyarakat atas adanya transaksi narkoba di kawasan Kuburan Cina Menteng Atas.
• Terungkap Kabel Udara di Jalan Prof Dr Satrio Tidak Berizin sehingga Dipotong
Lokasi yang merupakan perbatasan antara wilayah Setiabudi dengan Tebet itu, diungkapkannya, menjadi titik pertemuan para pembeli dengan tersangka.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Iwan Ridwanullah bersama tim kemudian melakukan penelusuran di wilayah kuburan cina pada Jumat (13/9/2019) dini hari.
Benar saja, tersangka terlihat berada di sebuah gubuk di lokasi kejadian.
Tidak ingin berlama-lama, pihaknya segera melakukan penangkapan sekaligus menggeledah pakaian tersangka.
Sayang, anggota Unit Reskrim Polsek Tebet tidak menemukan adanya satu pun narkoba.
Namun, usai menjalani pemeriksaan singkat, warga Jalan Palbatu I RT 05/04 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan itu mengaku, telah menyembunyikan narkoba di dalam gubuk. Keterangan Arif nyatanya benar, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 20 paket sabu seberat 87 gram.
"Setelah diperiksa akhirnya tersangka mengaku, anggota melakukan penggeledahan di dalam gubuk dan ditemukan 20 paket sabu," ungkapnya dihubungi pada Jumat (13/9/2019).
• Kisah Mengenaskan Hamdani sebagai Pria yang Hidup Sebatang Kara Setelah Kakinya Diamputasi
Atas temuan tersebut, pihaknya segera menggelandang Ari ke Mapolsek Tebet guna menjalani pemeriksaan.
Dalam kesaksian, Ari mengaku hanya bertugas sebagai kurir atas arahan seorang bandar besar berinisial A yang kini masih mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jakarta.
"Tersangka hanya berperan mengantarkan narkotika tersebut kepada pelanggan atas instruksi bosnya yan masih kami kembangkan," jelasnya.
Walau begitu, Ari tetap disangkakan telah melanggar Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Pihaknya kini telah menahan Ari berikut barang bukti antara lain, sebanyak 20 paket sabu sebuah timbangan digital, dua unit ponsel, satu buah alat hisap serta identitas tersangka.
• Hakim Terbitkan Surat Pemanggilan Paksa Alvin Lim karena Berulang Kali Mangkir dari Persidangan
bermula dari laporan masyarakat
titik pertemuan para pembeli dengan tersangka
tempat jual beli barang haram
kuburan Cina di Menteng Atas
1. Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Sitaan dari Penumpang |
|
---|
Bima Aryo Lega Tahu Sparta yang Menggigit Yayan Hingga Tewas Akhirnya Diserahkan Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Nunung dan Suami Melenggang Kembali ke RSKO setelah Berkas Mereka Diserahkan ke Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Polisi Berencana Mencari Secara Manual Terkait Identitas Mayat Mr X Masih Belum Teridentifikasi |
![]() |
---|
Jawaban Gibran Rakabuming Menanggapi Kabar Santer Dirinya Masuk Panggung Politik |
![]() |
---|