Perizinan Terbaru Bisnis Waralaba Akan Disosialisasikan
Menyederhanakan regulasi perizinan yang mempersulit masuknya investasi dari dalam maupun luar negeri, tak terkecuali Kementerian Perdagangan.
Penyederhanaan regulasi untuk usaha waralaba mesti segera dilaksanakan untuk menumbuhkan konsumsi dalam negeri.
Pasalnya, bank dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan mengalami perlambatan mencapai 2,6 persen sehingga kinerja perdagangan akan semakin berat.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Saat ini pemerintah tengah fokus menyederhanakan regulasi perizinan yang mempersulit masuknya investasi dari dalam maupun luar negeri, tak terkecuali Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Belakangan, Kemendag diketahui tengah menyederhanakan regulasi soal izin usaha franchise.
Bahkan saat ini, regulasi tersebut sudah mencapai final dan dalam tahap harmonisasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L).
Karyanto Suprih, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag, mengatakan, regulasi itu rencananya akan disosialisasikan bulan ini atau paling lambat tahun ini.
• Kenapa Bill Gates Iri dengan Sifat Steve Jobs?
"Sudah final sebetulnya, hanya tinggal harmonisasi dengan institusi. Saya kira tahun ini bisa, ya. Bulan ini bahkan," kata Karyanto Suprih, Jumat (13/9/2019).
Karyanto menyatakan, upaya ini dia lakukan untuk mendukung pertumbuhan franchise di Indonesia.
Satu di antaranya dengan perizinan yang semakin disederhanakan.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI pada seluruh jajaran kementerian untuk membuat pengaturan yang sederhana, simpel, dan tidak berbelit-belit.
"Jika ada perizinan di Kemendag yang perlu kami ubah, ya kami ubah," kata Karyanto.
• Sistem Jaminan Kesehatan Nasional Bermasalah, Berikut Kondisi Rumah Sakit Hingga Klinik
Karyanto mengatakan, penyederhanaan regulasi untuk usaha waralaba mesti segera dilaksanakan untuk menumbuhkan konsumsi dalam negeri.
Pasalnya, bank dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan mengalami perlambatan mencapai 2,6 persen sehingga kinerja perdagangan akan semakin berat.
Selain itu, secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia dari Januari-Juli 2019 masih mengalami defisit sebesar 1,9 miliar dollar AS karena besarnya defisit pada neraca perdagangan migas sebesar 4,9 miliar dollar AS.
Dari gambaran tersebut, Karyanto menilai ekspor yang biasanya menjadi penopang pertumbuhan bakal cukup berat untuk menjadi andalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pameran-waralaba_09kkn.jpg)