Pembunuhan di Sukabumi

UPDATE Dua Eksekutor Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Awalnya Hanya Diminta Bersihkan Gudang

Dua Eksekutor Yang Dibayar Dalam Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Awalnya Hanya Diminta Bersihkan Gudang. Polisi Buru Dukun Santet.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Ricky Martin Wijaya
Aulia Kesuma Saat menjalani rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan suami dan anak tiri di Lapangan Ditsabhara Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019) siang. 

REKONSTRUKSI RAMPUNG, POLISI BURU DUKUN SANTET

Sebelumnya kata Argo Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenasahnya ditemukan terbakar di Sukabumi, Minggu (25/8/2019).

Totalnya ada 62 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di tiga lokasi pada Kamis (5/9/2019) dan Senin (9/9/2019).

Argo mengatakan dengan rampungnya rekonstruksi, penyidik saat ini fokus pada pemberkasan kasus serta mencari satu orang lagi yang diduga terkait dengan rencana pembunuhan ini

Seperti diketahui Polda Metro Jaya sudah mengamankan 7 tersangka dalam kasus ini.

"Kami masih cari satu orang lagi, yakni dukun santet M alias Aki. Ia dukun santet yang gagal menyantet korban dan diduga turut serta menyiapkan rencana pembunuhan kepada korban," kata Argo, Selasa (10/9/2019).

Meski begitu, Argo tidak menjelaskan secara detail penyiapan seperti apa yang dilakukan Aki, untuk membunuh kedua korban.

"Perannya seperti apa, akan kita ketahui secara pasti dan jelas, jika yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan," katanya.

Namun katanya dari hasil pemeriksaan para tersangka lain, selain berupaya menyantet korban, Aki merupakan penghubung yang membuat Aulia merekrut Agus dan Sugeng asal Lampung untuk membantunya membunuh kedua korban.

Rekonstruksi lanjutan terakhir kasus ini digelar di Lapangan Ditsabhara Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019) siang.

"Ada tiga adegan dalam rekonstruksi lanjutan yang digelar di Lapangan Ditshabara Polda Metro, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (9/9/2019).

Dalam rekonstruksi lanjutan ini, hanya Aulia Kesuma (45) isteri muda korban Pupung, yang merupakan otak pembunuhan, yang dihadirkan.

Sementara enam tersangka lainnya tidak.

Selain itu untuk tersangka Kelvin (25), yang merupakan anak Aulia juga tidak dihadirkan karena masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, akibat luka bakar yang dideritanya.

Kelvin diperankan petugas dalam rekonstruksi ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved