Penyelundupan
Penyelundupan Tekstil dan Sepatu Asal China yang Merugikan Negara Rp 240 Miliar Per Tahun Terungkap
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk 6 pelaku penyelundupan barang impor berupa tekstil dan sepatu asal China.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk 6 pelaku penyelundupan barang impor berupa tekstil dan sepatu asal China yang masuk ke Indonesia tanpa izin dan tidak membayar pajak.
Polda Metro Jaya membekuk 6 pelaku penyelundupan barang impor berupa tekstil dan sepatu asal China yang masuk ke Indonesia tanpa izin dan tidak membayar pajak.
Dari tangan mereka disita barang selundupan berupa 438 gulungan tekstil bahan kain; 259 koli ballpres berisi pakaian baru, pakaian bekas dan tas bekas; serta 5.668 koli sepatu berbagai merek atau kurang lebih sebanyak 120.000 pasang sepatu.
Nilai total seluruh barang impor ilegal itu sekitar Rp 9 Miliar.
Rekomendasi untuk Anda