Sabtu, 11 April 2026

Jakarta

Konflik Bertetangga, Yenny dan Erlina Sama-sama Dituntut 2 Bulan Penjara

Sidang lanjutan konflik baku pukul antartetangga dan saling lapor antara Yenny Susanti dan Erlina Sukiman kembali digelar di Pengadilan Negeri J

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sidang baku pukul antartetangga di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yenny membacakan pledoinya, Rabu (11/9/2019). 

Sidang lanjutan konflik baku pukul antartetangga dan saling lapor antara Yenny Susanti dan Erlina Sukiman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Agenda dalam sidang dengan terdakwa Yenny, ia membacakan sendiri pleidoinya setelah ia dituntut 2 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.

"Anak saya masih kecil, karena itu saya mohon saya dibebaskan dari segala hukuman," kata Yenny ke Majelis Hakim, usai membacakan pleidoinya, Selasa (10/9/2019).

Yenny menyampaikan pleidoi atas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dihukum 2 bulan penjaga.

Pada persidangan selanjutnya dengan terdakwa Erlina dan ibunya Nurhayati yang dilaporkan Yenny, di ruangan yang sama, JPU Sigit juga menuntut hukuman selama 2 bulan penjara kepada keduanya sama seperti tuntutan yang dijatuhkan pada Yenny.

 Niat Bunuh Jenderal, Kivlan Zen Suruh Orang Cari Senjata Api Ternyata Cuma Cocok Matiin Tikus

 Daftar Lengkap Bursa Transfer Liga 1 2019, Persib, Persija Jakarta, PSM Makassar Paling Aktif

 TERBONGKAR Mulan Jameela Kerap Makan di Warteg, Keuangan Istri Ahmad Dhani Ini Sedang Sulit?

"Menuntut hukuman kepada ibu Erlina selama 2 bulan penjara," kata JPU Sigit dalam pembacaan tuntutan yang disampaikan dihadapan majelis hakim.

Usai membacakan tuntutannya, kKetua Majelis Hakim Edwin Djong menyampaikan Erlina memiliki hak untuk membacakan pembelaannya pada minggu depan.

"Saudara berhak melakukan pembelaan, saya berikan waktunya 1 minggu kedepan ya," ujar ketua Majelis Hakim Edwin Djong.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Edwin Djong sempat menyampaikan tawaran agar kedua belah pihak bisa berdamai.

 Fakta Kelemahan Timnas Indonesia di Laga Kualifikasi Piala Dunia yang Bisa Dijadikan Bahan Evaluasi

 Gagal Menggaet Ezra Walian Buat Pendamping King Eze, Persib Bandung Incar Pemain Ini

"Tanpa mengurangi semangat keadilan, alangkah lebih baik jika Ibu Yenny dan Ibu Erlina saling bermaaf-maafan. Damai itu Indah," kata Erwin saat membuka jalannya persidangan, Selasa (13/8/2019).

Erlina yang duduk bersama Nurhayati, ibunya, dengan seksama sambil menganggukan kepalanya tanda setuju usulan yang disampaikan majelis hakim. "Iya saya mau," jawab Erlina dengan polos.

Yenny yang juga mendengarkan usulan majelis hakim, menyatakan setuju. Namun, Ia berharap siapa yang bersalah tetap harus dihukum sesuai perbuatannya.

Dihadapan majelis hakim Erlina menceritakan peristiwa itu terjadi pada 13 April 2018, sekitar jam 2 siang. Saat itu Yenny datang ke rumahnya disaksika Nurhayati dan Carolyn, anaknya.

 Ini Penyebab Timnas Indonesia Selalu Tampil Buruk di Babak Kedua pada Ajang Kualifikasi Piala Dunia

"Dia (Yenny) langsung ke rumah saya. Dia mengusir saya dari rumah saya sendiri dan dia melarang saya membuka usaha disitu," terang Erlina.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved