Berita Video
VIDEO: Labelisasi Warga Miskin Menuai Protes, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
"Ya wajar saja, semua program itu pasti ada pro dan kontranya. Jadi yang namanya program ini untuk kepentingan masyarakat,"
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah akhirnya angkat bicara terkait program kebijakan labelisasi miskin terhadap warganya yang menuai pro dan kontra. Masyarakat di Kota Tangerang dipasangi label miskin pada dinding rumahnya yang terdata keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial.
"Ya wajar saja, semua program itu pasti ada pro dan kontranya. Jadi yang namanya program ini untuk kepentingan masyarakat," ujar Arief saat diwawancari Warta Kota di Masjid Raya Al Azhom, Tangerang, Selasa (10/9/2019).
Ia pun menganalogikan seperti pemberian sumbangan. Niatnya baik, tapi tetap ada saja yang kontra.
"Misalnya kita memberikan santunan ada juga orang yang kontra. Enggak punya duit tapi ngasih santunan," ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Tangerang ini mengklaim banyak masyarakat yang mendukung terkait kebijakan labelisasi miskin ini. Hal itu terlihat jelas di sejumlah media sosial.
"Saya lihat di sosial media banyak juga yang pro. Karena ada tetangganya yang enggak mampu enggak dapat bantuan. Tapi giliran tetangganya yang mampu malah dimasukan datanya dalam penerima bantuan itu," kata Arief.
"Jadinya banyak warga yang minta ada yang dikeluarin dari data tersebut. Dan memasukan lagi tetangga yang tidak mampu belum terdaftar sebagai program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial," sambungnya.
Menurutnya angka kemiskinan di Kota Tangerang saat ini memang tinggi. Jumlahnya pun bertambah drastis.
"Contohnya saja kayak penerima kartu jabat sehat Kota Tangerang, itu angkanya meningkat tajam sekali. Jumlahnya naik sampai 62 ribu orang. Hampir total keseluruhan 300 ribu keluarga lebih saya baru mendapat laporan terkait angka kemiskinan ini," kata Arief.
Oleh karena itu, Arief ingin selaraskan bahwa program lebelisasi kemiskinan tersebut sesuai dengan tujuan dengan angka - angka yang ditemui di lapangan.
"Apalagi ini kan untuk masyarakat yang tidak mampu. Masa masyarakat yang mampu ngaku - ngaku enggak mampu. Kan jadi kasihan masyarakat yang enggak mampunya," ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan labelisasi miskin terhadap warganya. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi menentang keras kebijakan yang diambil oleh Pemkot Tangerang ini. Ia menilai penerapan labelisasi keluarga miskin, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mampu tapi mengaku miskin adalah penghinaan. Menurutnya labelisasi miskin ini tidak sejalan dengan motto Kota Tangerang, yaitu Akhlakul Karimah.
"Labelisasi ini penghinaan dan sangat bertentangan dengan keharfiahan sebagai manusia sehingga derajat manusia sangat amat direndahkan," ujar Jandi saat ditemui di bilangan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (9/9/2019).
Jandi menyebut Pemerintah Kota Tangerang tidak pantas memberikan label Keluarga Miskin kepada para KPM. Hal itu, menurut dia termaktub dalam Peraturan Menteri Sosial No 1/2018.
"Tidak ada pasal yang rumahnya harus dilabel miskin dan tidak miskin seperti ini," ucapnya.
Dirinya juga menilai, tidak tepatnya penyaluran berbagai program bantuan yang dikucurkan dari Kementerian Sosial di Kota Tangerang, karena lemahnya proses pendataan KPM. Seharusnya ada kecerdasan dan kecermatan ikhwal rekonsiliasi data penerima manfaat, sehingga bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.
"Jadi, kalau memang ada warga yang nakal jangan salahkan warganya. Salahkan pendataan dan aparatur di Pemda dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota," kata Jandi.
Jandi menyatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Ia pun menekankan, penerapan labelisasi miskin ini untuk segera dihentikan.
Bahkan Jandi mengancam jika masih dilanjutkan, ia akan membongkar praktik dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang ini. "Kalau masih begitu saja dan tidak mengindahkan, nanti saya bongkar dia (Wali Kota) persoalan dugaan korupsinya," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang menolak penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat. Sebab, anggaran daerah Kota Tangerang mampu mengentaskan persoalan kemiskinan.
"Anggaran di kota ini silpanya besar. Padahal anggaran itu bisa dibikin sektoril, membina UKM yang enggak bisa punya modal tapi dia bisa dagang, kasih didikan bukan cara label gini. Justru PKH ini kalau bisa nolak, orang duitnya banyak," beber Jandi.
Jandi mengusulkan, lebih baik menggunakan tanda-tanda lain yang lebih tepat dan manusiawi dalam memberikan kesadaran kepada para KPM yang kondisinya sudah mampu tetapi masih mengaku miskin.
"Kesadaran itu harusnya tumbuh dari dirinya sendiri dan sosialisasi Pemda juga harus utuh ada dasar hukumnya. Jadi, hentikan labelisasi, gunakan cara lain aja, bisa pakai tanda patok merah," tururnya.
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Ada yang menilai bahwa langkah yang diambil Pemkot ini tidak manusiawi dan ada pula yang memberikan dukungan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Suli Rosadi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi yang dilakoninya.
"Ini strategi saya agar penerimaan bantuan PKH tepat sasaran. Memang ada yang mencibir, tapi banyak juga yang setuju," ujar Suli saat dijumpai Warta Kota di Kantor Dinsos Kota Tangerang, Jumat (6/9/2019).
Ia pun bekerja sama dengan aparatur setempat seperti Camat dan Lurah untuk memberi label warga miskin kepada masyarakat yang terdaftar PKH. Rumah - rumah penduduk itu dipasangi stiker bahwa yang bermukim di tempat tersebut merupakan warga tidak mampu.
"Ini yang kami labelisasi terhadap masyarakat yang mampu, tapi mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka rumah bagus, punya warung dan mobil. Tapi terdaftar PKH. Makanya kami pasang label itu agar mereka malu dan jera," ucapnya.
Suli mengaku ini memang bagian taktik yang dilakukan dalam melakukan penyaringan terhadap warga miskin di Kota Tangerang. Setelah dilakukan kebikan tersebut, banyak masyarakat yang tidak layak mendapatkan bantuan akhirnya memundurkan diri.
"Ada ratusan warga yang akhirnya mundur dari PKH setelah kami pasangi lebel miskin di rumahnya," kata Suli.
Suli merinci sebanyak 32.129 warga Kota Tangerang yang terdaftar PKH mendapat bantuan langsung dari Kementerian Sosial. Saat ini pun pihaknya terus melakukan pendataan bagi masyarakat yang memang benar - benar berhak mendapatkannya. Dirinya juga mengakui bahwa ada kekeliruan pendataan sejak awal sehingga warga mampu terdaftar menerima bantuan dari pemerintah.
"Enggak semuanya yang terdaftar PKH kami beriksan labelisasi miskin. Labelisasi miskin hanya kami pasang di rumah - rumah warga yang mampu tapi mendapatkan bantuan tersebut. Bantuan ini kan nilainya berkisar Rp. 6 juta, dapat sembako gratis juga. Jadi biar tepat sasaran saja. Kami juga sedang memperbaiki data siapa saja yang berhak mendapatkan," ungkapnya. (dik)