Berita Depok

Beraksi Selama Lima Tahun, Dua Pria Penagih Uang Setoran Koran Gadungan Ditangkap Polisi di Depok

Diketahui, dua pelaku penipuan ditangkap di Depok berpura-pura menjadi penagih uang setoran koran.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
kompasiana
Ilustrasi 

Anggota kepolisian dari Polsek Limo Kota Depok tangkap dua pelaku tindak kejahatan penipuan.

Diketahui, dua pelaku penipuan ditangkap di Depok berpura-pura menjadi penagih uang setoran koran.

Aksi para pelaku penipuan di Depok melakukan penagihan ke sejumlah loper koran dengan dalih uang setoran ini dilakukan selama lima tahun.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Limo Kompol Iskandar.

Persija Jakarta Kemungkinan Bakal Turunkan Duet Bek Barunya Saat Lawan Persipura Jayapura

PT Jasa Marga Ungkap Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta Terjadi karena Truk Rem Blong

Selama Dua Minggu Kasus Bunuh Diri Marak, Kriminolog: Masyarakat Depok Individualistik

Ia mengetahui, terkait adanya penangkapan pihaknya terhadap dua pelaku yang masih dalam penyelidikan ini.

"Betul ada penangkapan, kami menangkap pelaku saat sedang beraksi meminta uang tagihan koran sebesar Rp 100.000 di daerah Limo, hari ini (10/9/2019)" ujar Iskandar saat dihubungi Warta Kota, Selasa (10/9/2019).

Iskandar mengatakan, pelaku berpura-pura bertindak sebagai penagih langganan koran gadungan.

Modus yang dilakukan yakni dengan mengaku sebagai saudara dari loper koran atau agen kepada pelanggan koran bahwa loper yang biasa mengantar koran meninggal.

Labelisasi Warganya Miskin Tuai Pro dan Kontra, Wali Kota Tangerang Buka Suara

Masa Penahanan Trio Tersangka Bau Ikan Asin Diperpanjang 30 Hari Setelah Berakhir 9 September Lalu

Menandai Lagu dan Penyanyi Populer Saat Ini, Billboard Indonesia Siapkan 100 Tangga Lagu Indonesia

Pelaku kemudian meminta pembayaran langganan koran serta minta sumbangan duka.

"Daerah operasinya mereka di mana-mana, di Jakarta Selatan, Depok, banyak. Mereka sudah lakukan lebih dari lima tahun," kata Iskandar.

Iskandar mengaku, kasus seperti ini pernah dilaporkan oleh salah seorang korban namun dalam penindakannya kepada pelaku, pihak kepolisian belum mendapatkan celah.

"Karena memang pelaku ini melakukannya di berbagai tempat. Baru pada hari ini kami tangkap mereka saat beraksi," papar Iskandar.

Mengapa Didi Kempot Kembali Populer di Industri Musik Indonesia, Begini Analisa Pengamat Musik

VIDEO: Pemkot Tangerang Jadi Pilot Project Kota Ekonomi Syariah

Warga Neglasari Sayangkan Pelabelan Keluarga Miskin Hanya Ditempelkan di Rumahnya

Melihat modus yang dilakukan, Iskandar menilai pelaku adalah orang yang pernah menjadi pedagang koran maupun agen.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved