4.450 Keping Kartu Identitas Anak Dibagikan Saat Acar Car Free Day
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar layanan kepedudukan saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB.
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar layanan kepedudukan saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (8/9/2019).
Berlokasi di sepanjang Jalan Lenteng Agung Raya, tepatnya depan Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan, petugas Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan juga menyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Sealtan, Abdul Haris, menjelaskan, tercatat ada 4.450 keping KIA didistribusikan kepada para orangtua.
• HEBOH Dua Anak Kambing Bermata Satu Lahir Pada Hari yang Sama di Ciseeng Bogor dan OKU Selatan
• Perkantoran di CBD Jakarta Tembus 770 Hektare Hingga Tahun 2023
• Ahli Kesehatan: Vape Sama Bahayanya dengan Rokok Tembakau!
“Selain itu kami juga menyerahkan sebanyak 78 Akta Kelahiran, 100 KK. Seluruh dokomen administrasi kependudukan itu dibagikan kepada warga se-Kecamatan Jagakarsa,” jelas Haris, Minggu (8/9/2019).
Selain itu, lanjutnya, petugas juga menyerahkan Akta Kematian atas nama Abdul Bahri, warga Jalan Swadaya II RT 02/05 Tanjung Barat, Jagakarsa yang dimohonkan istri almarhum, Maryanih.
Bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD), ini, kata Haris, jajarannya juga menggelar Layanan Si Dukun, yakni layanan kependudukan 3 in 1 yang terdiri dari KK, Akta Kelahiran, dan KIA.
Tidak terbatas pada kegiatan CFD, jajaran Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan akan terus melakukan penyisiran di seluruh wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kecamatan Jagakarsa. Sebab, diketahui terdapat 40.000 orang anak di Jagakarsa berusia 0-12 tahun belum memiliki KIA.
• Ezra Walian Latihan Pemanasan Terpisah dari Skuad PSM Makassar
• Saham di IDX 30 Masih Layak Dibeli? Ini Penjelasan Analisis Saham
• Warga Kampung Bengek Siap Direlokasi, Mereka Bertahan di Sana Karena Nggak Mampu Ngontrak Rumah
“Harapan kami adalah agar seluruh masyarakat Jagakarsa telah memiliki dokumen-dokumen Kependudukan. Juga tidak ada halangan dan rintangan untuk mereka memiliki KIA, Akta Kelahiran. KK, dan KTP. Sementara, bagi belum punya dokumen-dokumen itu segera melapork,” ungkap Haris.
Sementara itu, Camat Jagakarsa, Mundari, menyebutkan telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya identitas anak dan kelengkapan berkas kependudukan bagi warga.
Lewat kepemilikan berkas kependudukan, warga dapat menikmati palayanan pendidikan hingga kesehatan yang diunggulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita sudah berikan secara simbolis kartu KIA, sebagai jati diri anak-anak, sebagai pengganti dari KTP. Harapannya untuk KIA dan Akta lahir ini agar lebih cepat dikerjakan dan disampaikan kepada masyarakat, kita serahkan di acara HBKB ini sehingga orangtuanya juga turut berolahraga," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Rohayati, warga Ciganjur, Jagakarsa mengaku gembira dengan adanya kegiatan tersebut. Sebab, bukan hanya lebih cepat, tetapi juga dekat dengan rumahnya.
"Cepat urusannya, jadi anak-anak sudah dapat identitas dan itu ke, depannya memudahkan kita orangtua untuk mengurus sesuatu, misal daftar sekolah atau berobat," ungkapnya.