Haji dan Umroh
Tak Ada Izin Resmi Haji,181 WNI di Arab Saudi Ditahan Begini Nasib Mereka Sekarang
Sebagian besar dari mereka digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Mekkah.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji di luar prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Konjen Hery berkata dalam musim haji tahun ini, jumlah WNI yang diamankan aparat Saudi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dan kebanyakan korban penipuan oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus.
Tapi, nyatanya visa yang digunakan bukanlah visa haji.
"Perkiraan saya masih ada di luar sana, warga kita, yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa," ucap Hery.
Karena itu, Hery berharapa agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna mencegah kembali terulangnya modus yang sama saat ini.
Konjen juga mengimbau agar calon jamaah lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dalam waktu yang singkat.
Calon jamaah juga diminta secara aktif memeriksa izin agen perjalanan, atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di Indonesia.
Pelaksana Fungsi Konsul yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan saat ini mereka sudah melakukan pendampingan terhadap 201 WNI
“195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga,” demikian keterangan Safaat.
Safaat melanjutkan, terdapat lima orang jamaah yang pemulangannya mengalami penundaan karena diketahui mereka tak punya tiket pulang, dan menjadi korban penipuan oknum travel.
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, WNI dijanjikan bakal dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji. Termasuk di antaranya tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering, dan transportasi.
"Dari keterangannya, biayanya antara Rp 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," terang Ahmad.
Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja yang ikut terjun ke lapangan untuk mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum guna memberangkatkan jamaah.
“Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,” imbuh Yusuf.
KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklajuti kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "181 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi Saat Laksanakan Ibadah Haji"
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
181 WNI ditahan di Mekkah
ibadah haji
Arab Saudi
rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi
konjen
visa haji
BPKH Jajaki Kerjasama Penyediaan Transportasi dan Makanan untuk Jemaah Haji dengan Arab Saudi |
![]() |
---|
Berasa di Kampung Halaman, Ridwan Kamil Jajan Gorengan dan Bakso Saat Naik Haji |
![]() |
---|
Aa Gym Bagikan Kondisi Mekkah Hujan Deras, Banjir Hingga Mati Listrik |
![]() |
---|
Jabal Rahmah Jadi Lokasi Favorit Jemaah Haji untuk Wukuf, Begini Alasannya |
![]() |
---|