Rabu, 6 Mei 2026

Caleg Terpilih

9 Caleg Terpilih Ternyata Belum Serahkan LHKPN, Padahal Deadline Tinggal Sehari, Terbanyak Gerindra

"Calon terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU adalah sejumlah sembilan orang untuk DPR,"

Tayang:
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

Sebanyak 9 dari 575 calon anggota DPR RI terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Angka itu merupakan catatan KPU per Jumat (6/9/2019) hari ini, atau satu hari sebelum batas akhir penyerahan LHKPN.

"Calon terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU adalah sejumlah sembilan orang untuk DPR," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).

Kalau Terpilih, Caleg yang Belum Isi LHKPN Tak Akan Dilantik. LHKPN Wajib Diisi Setiap Tahun

Joan Tomas Campasol Berharap Dukungan dari The Jakmania Agar Persija Terbebas dari Zona Degradasi

Polisi Bersurat Ke Kemenkumham Ajukan Saksi Ihwal Tewasnya ART karena Gigitan Anjing

Dari sembilan caleg yang belum menyerahkan LHKPN, lima di antaranya merupakan caleg Gerindra.

Empat caleg lainnya, masing-masing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), satu caleg PDI Perjuangan, satu caleg Nasdem, dan satu caleg Demokrat.

Artinya, dari sembilan partai politik yang lolos ke DPR, hanya empat partai yang calegnya sudah 100 persen menyerahkan LHKPN.

Empat partai tersebut adalah, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Cara Mudah Tidur Nyenyak dalam Sekejap Untuk Para Penderita Insomia

Evi meminta caleg terpilih untuk segera menyerahkan LHKPN sebelum batas akhir, yaitu 7 September 2019.

Sebab, jika LHKPN diserahkan melewati tujuh hari setelah penetapan caleg terpilih, KPU tidak akan mengusulkan nama caleg tersebut ke Presiden.

Sehingga, berakibat pada penundaan pelantikan caleg.

"Caleg yang menyerahkan LHKPN setelah 7 September, namanya tidak akan diusulkan kepada Presiden. Ya ditunda (pelantikannya)," kata Evi.

"Kita mengimbau agar LHKPN segera disampaikan kepada KPU sebelum batas akhir," sambungnya.

Polisi Bersurat Ke Kemenkumham Ajukan Saksi Ihwal Tewasnya ART karena Gigitan Anjing

Sebelumnya, KPU menggelar penetapan anggota DPR RI terpilih pada Sabtu (31/8/2019).

Ada 575 caleg yang ditetapkan. Mereka diusung dari sembilan partai politik yang berbeda dan berasal dari 80 daerah pemilihan.

Pada empat hari sebelum batas akhir penyerahan LHKPN, sebanyak 25 caleg yang belum menyerahkan LHKPN, 11 di antaranya merupakan caleg Gerindra.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved