Tarif Cukai Hasil Tembakau Akan Naik, Penjelasan Analis Saham Terkait Prospek Emiten Rokok
Setiap ada kenaikan tarif cukai rokok, pendapatan emiten rokok tetap tumbuh dan margin keuntungan relatif terjaga.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di atas 10 persen atau double digit pada tahun 2020.
Rencana kenaikan itu sejalan dengan kesepakatan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kesepakatan itu untuk menaikkan target penerimaan cukai menjadi Rp 180,53 triliun atau tumbuh sembilan secara tahunan.
Michael Wilson Setjoadi, Analis RHB Sekuritas, memprediksi, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan hanya akan berkisar 10 persen-12 persen.
• Ini Penjelasan soal 5 Subkelas Kereta Milik PT Kereta Api Indonesia
Menurut dia, kenaikan ini masih di batas normal sehingga masih positif untuk industri rokok.
Analis Samuel Sekuritas, Yosua Zisokhi, menambahkan, sejak 2010, setiap ada kenaikan tarif cukai rokok, pendapatan emiten rokok tetap tumbuh dan margin keuntungan relatif terjaga.
“Hal ini dikarenakan emiten cenderung menaikkan harga rokoknya secara bertahap,” kata Yosua kepada Kontan.
Menurut dia, emiten rokok juga akan mengerek harga jualnya jika tarif cukai jadi naik.
Ia memprediksi, kenaikan average selling price (ASP) rokok tahun depan akan sedikit lebih rendah dibanding kenaikan tarif cukai rokok, dengan catatan harga bahan baku tidak fluktuatif.
Sementara itu, Michael memprediksi, pemain rokok akan menaikkan ASP dalam kisaran enam persen-delapan persen.
• Ini 3 Jalur Resmi Pendakian Menuju Puncak Gunung Lawu
Meskipun harga jual bakal naik, Yosua melihat emiten rokok akan tetap dapat menjaga kinerjanya.
Pasalnya, perubahan harga tidak terlalu mempengaruhi jumlah produk yang diminta oleh pasar alias bersifat inelastis.
Dengan begitu, volume penjualan rokok juga akan tetap terjaga.
Kalaupun emiten rokok menaikkan harga jual produknya, menurut Yosua, pengguna rokok yang keberatan dengan kenaikan harga tersebut akan beralih ke jenis rokok dengan harga yang lebih murah.
Emiten rokok dengan kapitalisasi pasar besar seperti, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) sudah memiliki varian produk, baik yang menyasar kalangan atas maupun kalangan bawah.