Kamis, 9 April 2026

Dana Otsus Besar, Mahfud MD Bongkar Perangai Pejabat Papua yang Korup

Warga Papua harusnya bisa menerima bantuan hingga Rp17,5 juta perkepala. Kenyataannya hingga kini Papua masih dibayangi kemiskinan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tribunnews
Kubu 01 Sebut Mahfud MD Menyerah Tanggapi Kubu 02, Dokumen Bukti KPU Tak Akan Bisa Diperiksa 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mempertanyakan soal dana Otonomi Khusus Papua (Otsus) Papua yang nyatanya tidak pernah sampai ke masyarakat.

Mahfud MD bongkar perangai pejabat Papua yang korup.

Kata Mahfud, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah, anggaran Papua cukup besar.

“Lebih dari 12 kali anggaran untuk perkepala daripada orang Jawa,” ungkap Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (3/9/2019) malam seperti dikutip Wartakotalive.

Pemuda Papua: Sayangkan Presiden Jokowi Dikelilingi Dosa lama Warisan Orde Baru

Setiap kepala kata Mahfud MD harusnya mendapatkan dana hingga Rp 17,5 juta dari dana Otsus yang disediakan pemerintah.

“Tetapi tidak pernah sampai ke rakyatnya,” jelas Mahfud.

Padahal kata Mahfud, dibandingkan dengan Jawa, dana dari Pemerintah Pusat yang disediakan untuk perkepala tidak sampai Rp1,5 juta.

Pemuda Papua Sebut Ada Pembiaran Pemerintah Terhadap Ormas Anarkis

“Artinya pemerintah sudah sungguh-sungguh berusaha membangun Papua, apa yang mereka minta kita bantu,” ungkap Mahfud.

Hal itulah kata Mahfud, yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi terhadapnya.

Saat itu kata Mahfud, Presiden Jokowi mengatakan jika ia sudah berupaya penuh untuk membangun keadilan ekonomi di Papua.

“Kata Presiden, kalau saya mau menang Pemilu untuk apa, pemilihnya di Papua 1,8 juta gak milih juga sudah menang, tetapi bukan soal Pemilu, itu saudara kita yang harus dibangun, maka saya buat infrastruktur, saya datang kesana,”jelas Mahfud MD ceritakan curhatan Jokowi saat itu.

BLAK-BLAKAN, Simak Isi Percakapan Lengkap Mahfud MD dan Presiden Jokowi Soal Kisruh Papua

Selain infrastruktur kata Mahfud, ada juga Peraturan Otsus jika dilihat dari segi pembangunan budaya.

Dimana hanya Papua yang boleh memiliki peraturan Kepala Daerah harus wajib merupakan orang Papua.

“Disana orang DPRD juga 25 persen harus orang Papua, begitu kita mau mengafirmasikan mereka, dan masuk Universitas anak Papua mendapatkan jatah khusus,” kata Mahfud.

Hal ini kata Mahfud karena Indonesia ingin Papua maju.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved