Pengamen Berusia 74 Tahun Ditangkap Satpol PP, Didalam Tas Ada Deposito Senilai Rp 25 Juta
Pengamen Berusia 74 Tahun Ditangkap Satpol PP Kabupaten Sragen, Didalam Tas Ada Deposito Senilai Rp 25 Juta dan Uang Tunai Rp 12 Juta.
Pertama terjaring saat mengamen di pasar, terminal lama Sragen, dan Cantel Kulon, Sragen.
Pihaknya mengaku belum sempat menanyai Mbah Cipto terkait uang yang dibawanya dalam tas serta selembar deposito digunakan untuk apa.
• BPJS Kesehatan, DPR: Anggaran Pindah Ibu Kota Bisa, Kenaikan Iuran Dibebankan ke Rakyat?
Karena, kata Sriyono, kondisi Mbah Cipto masih belum stabil.
"Uangnya masih kami amankan di rumah singgah Dinas Sosial Sragen," katanya.
Sriyono menyampaikan selama ini Satpol PP terus menggiatkan operasi pengemis dan gelandangan (gepeng) di wilayah Sragen.
Operasi dilakukan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketenteraman terhadap masyarakat.
• Amerika Serikat Akan Jatuh ke Jurang Resesi, Berikut 9 Sinyal Resesi Bakal Terjadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap Satpol PP, di Tas Pengamen Ini Ada Uang Rp 12 Juta dan Deposito Rp 25 Juta