Pengamen Berusia 74 Tahun Ditangkap Satpol PP, Didalam Tas Ada Deposito Senilai Rp 25 Juta

Pengamen Berusia 74 Tahun Ditangkap Satpol PP Kabupaten Sragen, Didalam Tas Ada Deposito Senilai Rp 25 Juta dan Uang Tunai Rp 12 Juta.

Kompas.com
Ilustrasi. 

Petugas dari Dinas Sosial tidak berani membuka tas tersebut sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikan.

Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto itu dibuka ternyata berisi uang dengan jumlah total Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Mbah Cipto yang memiliki nama lengkap Cipto Wiyono Sukijo berusia 74 tahun terkena operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Mbah Cipto tertangkap Satpol PP karena mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen, Jawa Tengah.

Warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, terkena tangkap saat mengamen pada 28 Agustus 2019.

IHSG Berpeluang Melemah Hari Ini, Pergerakan IHSG dari Pagi Hingga Siang Hari

Setelah ditangkap, kakek berusia 74 tahun itu langsung dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Sragen.

Namun, karena kondisinya sedang labil Mbah Cipto dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta.

Sementara, tas yang dibawa Mbah Cipto ditinggal di rumah singgah.

Terkena Darah Tinggi? Ada 16 Makanan yang Mudah Ditemui Bisa Menurunkan Hipertensi

Petugas dari Dinas Sosial tidak berani membuka tas tersebut sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikan.

Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto itu dibuka ternyata berisi uang dengan jumlah total Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta.

"Bawaannya Mbah Cipto itu tas besar. Setelah diperiksa ternyata isinya beberapa kantung berisi uang. Kami hitung bersama uangnya ada sekitar Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen, Sriyono dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Sriyono mengaku membutuhkan lima orang petugas untuk menghitung semua uang yang tersimpan di tas Mbah Cipto.

Mau Paket Data 4 GB Milik Telkomsel, Simak Tanggal dan Cara Mengaktifkannya

Uang senilai Rp 12 juta itu terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000 hingga Rp 100.000.

"Paling banyak pecahan Rp 2.000," katanya.

Menurut Sriyono, Mbah Cipto sudah tiga kali terjaring operasi Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved