BPJS Kesehatan, DPR: Anggaran Pindah Ibu Kota Bisa, Kenaikan Iuran Dibebankan ke Rakyat?
Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik meskipun banyak pihak yang mengkritik. Iuran BPJS Kesehatan naik mulai 1 Januari 2020.
2. Berapa kenaikannya?
Sepekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat.
Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.
Sebenarnya pemerintah juga mengusulkan kenaikan peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanannya menjadi Rp 42.000 per bulan.
Namun usulan itu ditolak DPR dengan alasan masih perlunya pemerintah membebani data peserta yang carut marut.