BPJS Kesehatan, DPR: Anggaran Pindah Ibu Kota Bisa, Kenaikan Iuran Dibebankan ke Rakyat?

Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik meskipun banyak pihak yang mengkritik. Iuran BPJS Kesehatan naik mulai 1 Januari 2020.

1. Berapa jumlah peserta yang terdampak?

Saat ini tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,3 juta jiwa, dengan 82,9 juta di antaranya merupakan peserta non PBI.

Peserta non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah 17,5 juta jiwa, PPU Badan Usaha 34,1 juta jiwa, Perserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 32,5 juta jiwa dan Bukan Pekerja (BP) 5,1 juta jiwa.

Peserta non PBI yang terbanyak yakni PPU Badan Usaha atau karyawan.

Saat ini iuran BPJS Kesehatan karyawan sebesar lima persen dari gaji pokok.

Rinciannya 4 persen dibayar oleh perusahaan dan satu persen oleh karyawan.

Halaman
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved