Pelayanan Publik
Wali Kota Bekasi Ungkap Alasan Honor Ketua RT dan Ketua RW akan Dihapus karena Tidak Ada Uangnya
Bukan diberhentikan, tapi dievaluasi, nanti, disampaikan. Kan kalau tidak ada uangnya, tapi ada di APBD-nya tetap saja tidak bisa diselesaikan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Setelah pembahasan di DPRD Kota Bekasi, APBD Perubahan sudah ditetapkan dan sekarang masih proses evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Di APBD Perubahan2019 juga sudah memuat hal itu. Namun masih di koreksi Pemprov Jabar," ungkap Renny.
Untuk mengatasi persoalan keterbatasan anggaran ini, Pemerintah Kota Bekasi tengah menggencarkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita sedang genjot PAD dari sektor PBB maupun dari berbagai sektor lain agar kondisi keuangan kembali stabil," kata dia.
Diketahui, Pemberian Insentif kepada RT sebesar Rp 1.250.000 dan Insentif RW sebesar Rp 1.750.000 dan Kader Posyandu sebesar Rp 400 ribu, insentif pimpinan atau pemuka umat beragama sebesar Rp 300 ribu, pemelihara rumah ibadah sebesar Rp 200 ribu.
Kemudian insentif kepada pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan sebesar Rp 750 ribu, dan pengurus Majelis Umat Beragama tingkat kelurahan sebesar Rp 500 ribu
Kota Bekasi memiliki 12 Kecamatan terdiri dari 56 kelurahan. Jumlah RT sebanyak 7086, RW sebanyak 1013. Untuk pengurus dan anggota tim PKK , Kader Posyandu dan pendamping kader posyandu ditotal berjumlah 16.101 orang.
Sebelummya, upah bulanan atau honor yang diterima aparatur RT dan RW di Kota Bekasi terancam dihapus dari perencanaan anggaran belanja pegawai tahun 2020 mendatang.
Bahkan sudah beberapa bulan ini, para RT dan RW di Kota Bekasi sudah tidak menerima honor dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Sudah engga terima dari sekitar 4 bulanan, makanya kita bertanya-tanya ini ada apa. Padahal kita sudah tandatangan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)," ujar Imam Ketua RT 02 RW 02, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, kepada Wartakota, Senin (2/9/2019).
Imam menuturkan apalagi jika benar honor RT RW sudah mulai dihapuskan, ia sangat menyesalkannya. Pertama dilakukan secara mendadak maupun tak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kita sudah tandatangan SPJ, malah engga dikirimkan honornya. Terus saat kampanye janji Pepen (Walikota) kan engga bakal dihapus malah mau dinaikkan," keluh dia.
Imam menyebut Honor RT/RW sangat penting buat kegiatan maupun pembangunan lingkungan diwilayah. Pasalnya, uang iuran yang ditarik dari warga tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan lingkungan.
Adapun warga ditarik iuran sebesar Rp 5.000 per bulan, sehingga total pihaknya hanya bisa mendapatkan Rp 1.300.000.
"Itu engga cukup, gaji dua hansip aja Rp 1,5 juta perbulan. Malah yang ada nombok, kalau ada uang honor itu kan bisa ditambah dari situ," ungkapnya yang telah jadi ketua RT selama 8 tahun.