Pelayanan Publik
Wali Kota Bekasi Ungkap Alasan Honor Ketua RT dan Ketua RW akan Dihapus karena Tidak Ada Uangnya
Bukan diberhentikan, tapi dievaluasi, nanti, disampaikan. Kan kalau tidak ada uangnya, tapi ada di APBD-nya tetap saja tidak bisa diselesaikan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Kader Posyandu/PKK, linmas dan keagamaan di Kota Bekasit terancam dihapus dari perencanaan anggaran belanja pegawai t ahun 2020 mendatang.
Tentunya, hal itu menimbulkan keluhan dari para ketua RT, RW, dan lainnya.
Menjawab hal tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut rencana pemberhentian honor RT, RW dan lainnya masih tahap evaluasi.
Hal itu mengingat akan kondisi keuangan yang ada di Kota Bekasi.
"Bukan diberhentikan, tapi dievaluasi, nanti, disampaikan. Kan kalau engga ada uangnya, tapi ada di APBD-nya tetap saja engga bisa diselesaikan," ujar Rahmat Effendi di Kota Bekasi, Senin (2/9/2019).
Pepen sapaan akrbanya mengaku akan membicarakan soal evaluasi dana honorium untuk APBD 2020 bersama DPRD Kota Bekasi.
"Rencana memang akan dievaluasi, hasilnya apa belum tahu kan," ucap dia.Kemudian saat ditanya, tidak diberikan honor RT RW akan menganggu kinerjanya, Pepen menyebut akan diukur dan dibahas juga bersama DPRD.
"Ya sekarang kita lihat menganggunya sampai dimana kan sudah diukur, finalnya kan nanti," kata dia.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan pencairan honorarium RT RW, Kader Posyandu/PKK, linmas dan keagamaan tertunda.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Senin (2/9/2019).
Renny yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan hingga Maret 2019 honorarium sudah di cairkan.
Kemudian beberapa bulan ini ditunda pembayaran karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
"Ini dilakukan Intinya agar terjadi keseimbangan fiskal. Efsiensi pemberian insentif kemasyarakatan juga untuk menyeimbangkan kondisi keuangan," ucap Renny.
Renny mengungkapkan atas tertundanya honorarium, Pemkot Bekasi telah menetapkan prioritas pembayaran insentif kemasyarakatan pada APBD Perubahan 2019.
Dijelaskan dia, pencairan honorarium kemasyarakatan sudah masuk pada APBD Perubahan 2019.