Pembunuhan
UPDATE Aulia Kesuma Bekap Suami yang Dicekoki Obat Tidur hingga Tewas dengan Handuk Beralkohol
Kedua korban dihabisi dengan diberi juice tomat yang dicampur obat tidur sebanyak 30 butir pandrek, dan kemudian dibekap dengan handuk beralkohol
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus pembunuhan ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25) lalu, diketahui bahwa pembunuhan terhadap Pupung dan Dana dilakukan para pelaku di rumah Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban dihabisi dengan diberi juice tomat yang dicampur obat tidur sebanyak 30 butir pandrek, dan kemudian dibekap dengan handuk beralkohol hingga tewas.
Bahkan dalam membekap korban Edi alias Pupung, dilakukan sendiri oleh Aulia Kesuma (45) istri muda Pupung yang merupakan otak pembunuhan.
"Setelah upaya santet gagal dan upaya menembak korban dengan senpi juga gagal, maka pembunuhan direncanakan dilakukan dengan cara mencekoki obat tidur, lalu membekap dan jenazah akan dibakar," kata Suyudi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).

"Terhadap korban Edi, pembekapan dilakukan langsung oleh AK menggunakan handuk yang dibubuhi alkohol. Sebelumnya Edi diberi juice tomat yang dicampur obat tidur. Saat membekap Edi, AK dibantu oleh AS dan SG yang direkutnya untuk membantu," kata Suyudi.
Ia menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka Aulia curhat soal masalah ekonominya ke mantan pembantunya TN.
"Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 Juta perbulan," kata Suyudi.
Kemudian katanya Aulia meminta bantuan TN untuk membunuh suami dan anak tirinya. "Karenanya TN mengenalkan suaminya bernama RD ke tersangka AK. RD diminta untuk mencari dukun santet dan menyantet korban, tapi gak berhasil," katanya.

Sehingga kata Suyudi opsi kedua rencana pembunuhan dengan menembak korban dan mencari eksekutor serta senpi dengan menyiapkan uang Rp 25 Juta.
"RD sempat berangkat ke jogja untuk mencari eksekutor dan senpi diminta tersangka AK. Ditambah lagi Rp 10 Juta. Tap gak berhasil," kata Suyudi.
Kemudian katanya Aulia curhat lagi ke pembantunya yang sekarang yakni TT. "Oleh TT sempat dikenalkan ke A, dukun santet, yang tak berhasil santet korban. Oleh dukun santet A, akhirnya AK dikenalkan lagi oleh SK dan AG, asal Lampung yang nantinya membantu pelaku mengeksekusi korban," katanya.
Kemudian katanya terjadi pertemuan di apartemen di Kalibata City di Tower Mawar dimana KV (23), keponakan AK yang dianggap anak, dan tersangka pula dalan kasus ini tinggal.

"AK bertemu AP, rekrutan saudara RD, untuk membantu pembunuhan dua korban. Di jalan saudara AP kesurupan, sehingga tak mengikuti aksi pembunuhan. Sehingga AP dikembalikan ke hotel di Kalibata," katanya.
Karenanya Aulia, kembali merencanakan pembunuhan bersama Kelvin dan memutuskan untuk membekap kedua korban dengan alkohol serta diberi obat tidur.
"Hal itu mereka rencanakan secara matang Kamis tanggal 22 Agustus di parkiran apartemen Kalibata," kata Suyudi.
Esok harinya Jumat (23/8/2019) pagi, kata Suyudi mereka yakni Kelvin bersama AG dan SG asal Lampung mereka rekrut, yang mulai membeli peralatan untuk rencana pembunuhan.
"Mulai dari obat tidur jenis pandrek, sampai membeli korek, obat nyamuk, dan sumbu," katanya.
Kemudian setelah membeli semua barang yang dibutuhkan, Jumat malam mereka baru datang ke lokasi pembunuhan di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Lebak Bulus.
"Saudara AG dan SG masuk dari garasi naik ke lantai 2, dia stand by di kamar KV," kata Suyudi.
Sementara kamar Edi alias Pupung ada di lantai satu, juga kamar putri Edi yang berusia 4 tahun.
Kemudian kata Suyudi pada Jumat malam sekitar pukul 20.30, Aulia mulai beraksi.
"Dia sudah mencampur dulu jus tomat dengan obat tidur vandrex 30 butir yang digerus. Setelah dicampur, jus tomat dibagi dalam 3 mug. Satu untuk korban Edi, satu untuk korban DN, dan satu mug untuk dicampur di minuman miras," kata Suyudi.
Menurut Suyudi, sudah menjadi kebiasaan Edi bahwa setiap hari sebelum tidur selalu minum jus tomat.
"Sehingga korban tak curiga saat diberi jus tomat oleh tersangka AK, isteri mudanya. Saat itu AK juga minum jus tomat tapi yang tidak dicampur obat tidur," kata Suyudi.
Setelah Edi meminum jus tomat yang dicampur obat tidur, kata Suyudi, Edi pun tertidur di kamarnya.
"Setelah tertidur, saudari Aulia memanggil AG dan SG di kamar atas untuk ke bawah membantu membunuh korban sesuai rencana yakni dengan membekap menggunakan kain handuk yang dicampur alkhohol," katanya.
"Pembekapan dilakukan tersangka AK sementara SG memegang perut korban dan AG memegang kaki korban. AK membekap mulut korban dengan handuk yang diberi alkohol. Korban Edi sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan tersangka AK. Tapi ditarik kakinya oleh AG ke arah ketiak, sehingga korban diduga meninggal di kamar," papar Suyudi.
Setelah itu katanya Aulia mengikat tangan Edi menggunakan sumbu kompor.
"SG dan AG membantu mengikat kaki," katanya.
Selesai membunuh Edi, tak lama Dana anak Edi pulang ke rumah sekira pukul 23.00 malam.
"Kamar DN ini ada di lantai dua. Sebelum naik ke atas, seperti kebiasaannya, saudara DN minum jus tomat yang di kulkas. Jus sudah dicampur obat tidur. Karena jus dirasa pahit, jusnya tidak dihabiskan," kata Suyudi.
Di lantai dua katanya, Dana bertemu dengan Kelvin. "KV sudah menyiapkan whiskey yang dicampur obat tidur dan diberikan ke korban DN. Sambil musik menyala, mereka joget-joget dan akhirnya pukul 04.30, Sabtu dinihari, saudara DN atau korban sudah mabok dan tertidur," kata Suyudi.
Sesuai perencanaan, Kelvin memberi kode ke bibinya Aulia, AG dan SG yang ada di lantai bawah.
"Mereka kemudian naik ke lantai atas. Lalu KV dengan kain yang dicampur alkhohol membekap mulut DN. Sementara AK memegang tangan, SG memegang perut, AG memegang kaki. Karena bekapan KV di mulut korban, diduga DN meninggal di lokasi," kata Suyudi.
Korban Dana yang diduga sudah meninggal itu katanya, dibawa dengan bed cover ke kamar Edi yang diduga juga sudah meninggal.
"Keduanya diikat di kaki dan tangannya oleh tersangka AK dengan sumbu kompor yang disiapkan," kata dia.
Perencanaan berikutnya kata Suyudi adalah membakar rumah, sehingga nantinya seolah-olah kedua korban meninggal karena rumah terbakar.
"Maka dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral, ada korek, ada kain yang dibubuhi bensin. Satu buah obat nyamuk diletakkan di kamar DN di lantai dua, satu buah di garasi, dan satu di kamar korban ED," papar Suyudi.
Kedua korban kata Suyudi kemudian diangkut ke garasi dan dimasukkan dalam mobil Calya.
"Kedua mayat ditaruh di samping mobil. Obat nyamuk di sana lalu dinyalakan oleh saudara Kelvin dan SG. Diperkirakan dalam 12 jam api dari obat nyamuk membakar korek api dan menyambar kain dibubuhi bensin, sehingga kebakaran terjadi," kata Suyudi.
Namun, saat dibakar, katanya SG berubah pikiran dan timbul rasa ketidaktegaan. "Sehingga api di obat nyamuk di garasi dimatikan, dan di ruangan Edi juga dimatikan, pakai ludah. Jadi hanya obat nyamuk di lantai atas di kamar DN yang terbakar. Setelah selesai, keempat tersangma keluar dari rumah," kata Suyudi.
Setelah itu, tersangka SG dan AG diantar ke SPBU Cirendeu oleh Kelvin, untuk kembali ke Lampung. "SG dan SG diberi uang Rp 10 Juta. Namun masing-masing dijanjikan akan diberi uang Rp 200 Juta oleh AK," katanya.
Sementara saat itu, kata Suyudi, Kelvin dan Aulia kembali ke apartemen di Kalibata City di tower Mawar.
"Siang hari AK diantar Kelvin ke tempat usahanya d ITC Cempaka Mas, usaha gesek tunai dan ada toko juga," katanya.
Sesuai rencana kata dia, Sabtu (24/8/2019) malam pukul 19.00, terjadilah kebakaran di rumah korban Edi.
"Kebakaran di rumah terjadi d lantai 2. Yang pertama liat kebakaran saudara S, tetangganya. Singkatnya AK kembali ke rumah d Lebak Bulus. Kondisi rumah sudah dipadamkan 4 unit mobil damkar," kata Suyudi.
Menurutnya tetangganya S sempat menyarankan Aulia tinggal di rumahnya.
"Tapi AK menolak. Ia tidak masuk ke dalam rumah. Sehingga Aulia kembali ke Apartemen Kalibata dan bermalam di sana. Namuj informasinya AK tidak bsa tidur sampai pagi. Sehingga hari Minggu 25 Agustus jam 6 pagi, bibi dan ponakan yakni AK dan KV kembali ke rumah di Lebak Bulus," katanya.
Di sana kata Suyudi, Aulia dan Kelvin merencanakan untuk membawa kedua mayat ke suatu tempat. "Saat itu, belum terencana kemana," katanya..
Kemudian kata dia keduanya memindahkan dua mayat yang ada di samping mobil di garasi ke dalam salah satu mobil Calya milik mereka.
"Korban Edi diletakkan di tengah dan korban DN dibelakang dan dibawahnya diletakkan kardus. Kemudian mobil yang berisi mayat dibawa Kelvin dan Aulia atau AK membawa mobil Kelvin," katanya.
Mobil yang dibawa Aulia berada di depan dan mobil berisi mayat yanh dikemudikan Kelvin mengikuti dari belakang.
"Namun mereka tetap berhubungan lewat HP," katanya.
Mereka kata Suyudi sempat membeli bensin di SPBU di Fatmawati dengan menggunakan 8 botol aqua besar.
'Yang dibeli adalah bensin Pertalite, jadi totalnya Rp 80 Ribu. Pertalite ditaruh di tengah mobil. Mereka kemudian masuk Tol JORR, ke Serpong terus keluar, mengarah ke Parung, mengarah ke Jalan Arteri, ke Bogor, ke arah ciawi, masuk tol arah sukabumi, keluar cigombong, dan ke arah Cidahu," katanya.
Di sana, didekat lahan yang mengarah ke jurang, kata Suyudi, Aulia memerintahkan Kelvin membakar mobil berisi mayat dua korban yang dibawanya.
"Dengan sudah mengarah ke arah jurang, setelah terbakar mobil didorong ke jurang. Jadi seolah-olah mobil terbakar karena masuk jurang," kata Suyudi.
Saat itu katanya Kelvin membakar mobil berisi dua mayat dengan bensin Pertalite di 8 botol Aqua yang mereka bawa. "Saat menyalakan korek api, Kelvin masih di dalam kemudi mobil. Sehingga begitu dibakar, langsung meledak dan membakar hingga juga mengenai KV atau Kelvin ini," katanya.
Akibtnya kaki dan muka Kelvin ikut terbakar hingga 30 persen. "Dia bisa selamat karena langsung keluar dari mobil dan naik ke mobil yang dikemudikan AK. Mereka langsung melarikan diri karena panik karena KV luka bakar. Jadi mobil berisi mayat korban yang dibakar, belum masuk ke jurang," paparnya.
Saat kabur kata Suyudi, awalnya Kelvin akan dirawat di rumah sakit di Sukabumi.
"Tapi KV menolak karena kalau dirawat di Sukabumi bisa ketahuan. Sehingga di bawa ke Jakarta dan dirawat di RSPP," katanya.
Dari situ, katanya kasus ini diungkap atas kerjasama dengan Polda Jabar.
"Dari sini kami menetapkan 4 tersangka yakni AK, KV, AG dan SG. Pada saat itu juga kami langsung lakukan penangkapan terhadap SG dan AG yang ada di Lampung Tengah," katanya.
Suyudi memastikan bahwa hubungan dua orang otak pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, yakni Aulia Kesuma (45) alias AK dan Geovanni Kelvin (24) alias KV, adalah bibi atau tante dengan keponakan.
"Jadi hubungan mereka adalah bibi dan keponakan kandung. KV adalah anak dari adik AK. Sejak kecil KV diasuh oleh AK. Sehingga sudah seperti anak sendiri. Jadi apa masalah yang dihadapi AK, maka KV juga merasa itu menjadi masalahnya," kata Suyudi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Ia mengatakan Aulia Kesuma adalah dalang pembunuhan suami dan anak tirinya, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25) lalu.
Aulia kata Suyudi, diketahui mengenal Edi alias Pupung melalui media sosial Facebook (FB).
Dari sanalah perkenalan mereka yang saat itu masing-masing berstatus janda dan duda, berlanjut ke pelaminan pada 2013.
Namun setelah enam tahun pernikahan mereka, masalah ekonomi yakni utang, membut Aulia gelap mata dan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
"Jadi mereka saling mengenal lewat facebook. Dari sana berlanjut sampai menikah," kata Suyudi.
Ia memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Aulia karena ia terlilit utang Rp 10 Miliar di dua bank.
"Tersangka AK ini berutang ke bank untuk bisnis restoran. Namun tersangka kesulitan membayar bunga berjalan Rp 200 Juta perbulan," katanya.
Sehingga ia meminta suaminya menjual rumahnya di Lebak Bulus. "Tapi suaminya menolak, sehingga muncullah rencana pembunuhan," kata Suyudi.
Dari penilaian atau appraisal bank, harga rumah Edi alias Pupung di Lebak Bulus dihargai Rp 14 Miliar. "Jadi kalau korban dan anaknya meninggal, maka otomatis ahli waris jatuh ke tersangka dan nilai Rp 14 Miliar bisa menutup utangnya, dan tersangka mendapat lagi keuntungan Rp 4 Miliar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka Aulia Kesuma, sempat menyewa dukun santet untuk menyantet suaminya Edi alias Pupung.
Bahkan Aulia menghabiskan dana Rp 40 Juta untuk mencari dan membayar dukun santet, berinisial A.
"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya. Tapi suaminya gak mempan disantet," kata Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Karenanya kata Argo, kemudian Aulia berencana mencari senjata api untuk menghabisi suaminya. "Dan mencari eksekutornya untuk menembak. Dia mengeluarkan Rp 25 Juta untuk beli senpi. Tapi kurang karena harganya Rp 50 Juta. Lalu nambah Rp 10 Juta, tapi gak jadi menembak karena harga senpinya mahal. Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghabisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga," papar Argo.
Dalam perencanaannya kata dia, Aulia tidak sendiri, tapi dibantu oleh keponakannya yang sudah dianggap anak yakni Kelvin alias KV, lalu dua tersangka dari Lampung. "Juga ada orang lain yang ikut serta dalam rencana pembunuhan tersebut," katanya.
Argo menjelaskan pembunuhan kepada Edi alias Pupung dan Dana ini dirancanakan bulan Juli 2019 di sebuah apartemen di Kalibata.
"Berawal dari perencanaan di bulan Juli. Di apartemen itu ada pertemuan tersangka AK, dia sering curhat ke pembantunya inisial T, kalau dia gak kuat ada utang. Dia uutang di 2 bank di Jakarta totalnya Rp 10 Miliar," kata Argo.
Di satu bank, tambah Argo, Aulia utang Rp 2,5 Miliar dan satu bank lain Rp 7,5 Miliar.
"Bunganya sekitar Rp 200 Juta per bulan. Dengan adanya uutang tersebut, tersangka AK keluh kesah terus. Dia berupaya bagaimana caranya agar suaminya mau rumahnya di Lebak Bulus, dijual untuk membayar hutang tersebut," kata Argo.
Tapi tambah Argo suami Aulia, yakni Edi alias Pupung tak pernah kunjung merelakan menjual rumahnya.
"Hingga direncanakanlah pembunuhan itu mulai dari santet, ditembak dan dibakar," katanya.
Aulia dan dua tersangka lain yakni SK dan AG yang dihadirkan dalam jumpa pers tampak membisu dan tak menanggapi pertanyaan wartawan.
Suyudi mengatakan dalam kasus ini untuk sementara pihaknya menetapkan 4 tersangka yakni Aulia Kesuma, dan keponakannya yang dianggap anak yakni KV alias Kelvin serta dua eksekutor yang membantu pembunuhan yakni AG dan SG.
Sebelumnya kasus pembunuhan berencana ini ditangani Polda Jabar dan Polres Sukabumi. Namun akhirnya kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, setelah tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk AG dan SK, dua eksekutor yang dibayar Aulia, untuk membantu melakukan pembunuhan.
Karenanya Aulia yang dibekuk Polres Sukabumi diserahkan ke Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) sore sekira pukul 17.35.
Ia dibawa dengan mobil Toyota Calya B 2620 BZM warna hitam, yang merupakan barang bukti dalam kasus ini.
Mobil inilah yang dikendarai Aulia mengawal mobil Suzuki Ertiga berisi dua mayat korban dari Cierendeu ke Sukabumi.
Pantauan Warta Kota, Kamis sore, Aulia tampak turun dari bangku belakang mobil Calya miliknya yang dikemudikan petugas.
Aulia dikawal ketat sedikitnya tiga petugas, menerobos kerumuman wartawan yang menunggunya.
Jaket hitam tampak menutupi kepala dan wajah Aulia yang terus menunduk. Sekilas tampak ia mengenakan hijab warna abu-abu dengan pakaian rok terusan warna senada.
Tak ada komentar apapun dari Aulia untuk menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan.
Ia terus membisu dengan dikawal petugas hingga masuk ke ruang pemeriksaan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Argo memastikan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Jakarta atau Polda Metro Jaya.
Karenanya kata dia, otak pelaku pembunuhan Aulia Kesuma (45) dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kembali.
"Kami sudah komunikasikan, jadi kasus dilimpahkan ke Jakarta. Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runtutnya peristiwa pidana tersebut setelah memeriksa AK ini. Dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan, dari sebuah apartemen di Jaksel, hingga eksekusi dan pembakaran," kata Argo.
Dari sana kata Argo akan bisa dilihat berapa orang yang merencanakan pembunuhan.
"Lalu dari sekian orang itu apakah ada yang sudah diperiksa, atau masih ada yanh belum. Tentunya akan dilihat apakah ada kaitannya, apakah membantu, atau ikut serta. Itu nanti kita pelajari lebih lanjut, karena kita belum memeriksa secara lengkap tersangka yang di Sukabumi. Nanti kita akan tahu rentetan peristiwanya seperti apa, kalau smeuanya sudah kita periksa," kata Argo.
Dalam kasus ini katanya peristiwa pembunuhan diduga telah terjadi di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Jakarta Selatan. Karenanya pihaknya kata Argo sudah memeriksa 5 saksi tetangga di rumah korban di Lebak Bulus.
"Kita sudah memeriksa sekitar 5 saksi yaitu tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat. Kriteria sebagai saksi seperti itu, sehingga sudah, kita lakukan pemeriksaan," kata Argo.
Nantinya kata Argo jika semua saksi dan pelaku sudah diperiksa pihaknya akan melakukan rekonstruksi kasus ini.
"Dalam rekonstruksi, nanti bisa jelas seperti apa peran masing-masing tersangka," kata Argo.
Argo Yuwono mengatakan polisi sudah membekuk empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Otak pelaku pembunuhan dipastikan adalah Aulia Kesuma (45) dan keponakannya Kelvin alias KV (24) yang sudah dalam pengamanan polisi.
Aulia merupakan istri muda korban, Edi alias Pupung. Ia merupakan istri muda Edi Chandra alias Pupung.
Sementara KV masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, karena turut terkena luka bakar 30 persen saat membakar korban.
Sementara dua tersangka lainnya adalah AG dan SK, asal Lampung yang disuruh Aulia membantu mengeksekusi kedua korban, Pupung dan Dan, dibekuk polisi dari Lampung dan kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Argo mengatakan motif pembunuhan karena Aulia terlilit hutang dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi hutangnya. Namun korban atau Edi alias Pupung menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 30 Miliar.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus. Pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnga hidup dalam satu rumah tangga.
Kemudian istri inisial AK ini mempunyai hutang sehingga dia ingin menjual rumah mereka. Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dan dia mengatakan ke istrunya AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," papar Argo.
"Itu keterangan sementara pelaku seperti itu. Kemudian karena dililit hutang, tersangka AK ini pernah mempunyai pembantu perempuan, tapi sudah tidak sama dia. Lalu suami pembantunya ini disuruh menghubungi 2 orang yang ada di Lampung yakni A dan S, untuk ke Jakarta," kata Argo.
Setelah dihubungi AK kata Argo datanglah S dan A ke jakarta menggunakan mobil travel
"Kemudian tersangka Ak ini menjemput di Kalibata dengan mobil. Di dalam mobil AK ini sebagai istri korban, curhat dan menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, kalau dia dililit hutang. Dia mau menjual rumah tidak diperbolehkan, dan dia diancam. Akhirnya di dalam mobil, terjadi deal untuk A dan S membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 400 Juta," papar Argo.
Menurutnya hal itu adalah keterangan daripada pelaku A dan S.
"Kemudian setelah sampai di rumah di Lebak Bulus, ada korban C (Edi Chandra-Red) dan anaknya D (Dana) yang ada di ruang masing-masing. Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban C dan diminum dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas dicek, ternyata tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal," kata Argo.
Kemudian katanya istri korban AK, menyuruh KV memberi korban yakni Dana, minuman keras.
"Akhirnya mabuk dan tidak sadar dan kemudian dibekap di sana. Jadi ibu dan anaknya kemudian dengan A dan S terlibat dalam kegiatan pembunuhan tersebut," kata Argo.
Setelah dua korban meninggal, kata Argo, menurut pengakuan AK, keduanya di bawa ke dalam mobil.
"Ada 2 mobil di bawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat 2 orang di mobil dibakar. Mobil dibakar oleh tersangka KV. Pada saat menyiram bensin KV terkena api dan dia juga kena terbakar 30 persen dan sekarang di RS. Sedang kita jaga di sana," kata Argo.
Dua eksekutor pembunuhan A dan S tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam sekira pukul 19.05, dengan dikawal ketat petugas.
Dengan jalan terpincang-pincang, keduanya digiring petugas ke tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Satu pelaku mengenakan baju kaos putih dan celana cokelat sedengkul. Di betis kanannya tampak terbalut karena luka tembak.
Sementara satu pelaku lainnya mengenakan kaos hitam dan celana denim sedengkul. Di betis kirinya juga terbalut perban karena luka tembak.
Keduanya tampak tertatih saat digiring petugas ke ruang tahanan. Sesekali wajah mereka tampak meringis.(bum)